Putrakepri.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., hadiri kegiatan taklimat akhir Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 di jajaran Polda Kepri yang turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, Wakil Penanggung Jawab I BPK RI Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA., Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres/ta jajaran Polda kepri, dan Tim pemeriksaan BPK RI yang diselenggarakan di Rupatama Polda Kepri. Jumat (8/3/24).
Kemudian dalam sambutannya Wakil Penanggung jawab I BPK RI Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA., menyampaikan bahwa Pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara terhadap laporan Polri tahun 2023 Kegiatan yang dilaksanakan selama 18 hari, dimulai dari tanggal 20 Februari 2024 hingga 8 Maret 2024 dan dilakukan secara menyeluruh dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, memeriksa sistem pengendalian internal, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban keuangan.
“Hal ini dikarenakan bahwa Polri merupakan salah satu instansi dengan alokasi anggaran terbesar pada tahun 2023, mencapai 121 triliun rupiah, sehingga kegiatan ini guna memastikan setiap anggaran yang diterima Polri dipertanggungjawabkan secara transparan melalui laporan keuangan yang telah memenuhi kriteria pemeriksaan. Diharapkan agar opini yang diberikan, yakni opini wajar tanpa pengecualian, dapat dipertahankan pada tahun 2024 untuk meningkatkan kepercayaan publik, baik di tingkat Nasional maupun Internasional. Selain pemeriksaan keuangan, evaluasi terhadap kinerja juga dilakukan dengan tujuan mengukur efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian program-program yang telah ditetapkan,” Jelas Wakil Penanggung jawab I BPK RI Sarjono, S.E., M.B.A., CSFA.
Lebih lanjut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dari BPK RI di Polda Kepri serta kepada seluruh Ka Satker maupun Ka Satwil jajaran Polda Kepri dan seluruh staff, karena sudah bekerja dengan baik dan memberikan data yang diminta oleh pemeriksa. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas di Polda Kepri berjalan dengan lancar, tertib dan berjalan sesuai dengan rencana yang kita inginkan sesuai dengan administrasi yang berlaku.
Dalam hasil pemeriksanaan BPK RI, Polda Kepri telah melaksanakan pemeriksaan pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku, dan hasilnya telah memuaskan. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, beberapa temuan masih ditemukan oleh tim BPK RI yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
“Terakhir kami memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK RI agar temuan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta Itwasda Polda Kepri akan mengawal proses tindak lanjut terkait rekomendasi temuan oleh tim BPK RI untuk memastikan penyelesaiannya secara komprehensif. Serta berharap bahwa dengan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi evaluasi dan perbaikan terhadap Polda Kepri menjadi lebih baik di masa mendatang,” Tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.(Pk/Hpk)