Kanwil Kemenkumham Kepri Se – Tanjungpinang dan Bintan Menandatangani Komitmen Bersama dan Janji Kinerja 2021

Bintan, Kepri281 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan – Delapan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kantor wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Se – Tanjungpinang dan Bintan melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Senin (22/02/21).

Pada pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Pemko Tanjungpinang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Samsudi S.Sos, M.H, Perwakilan DPRD Tanjungpinang Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Admiral, S.H, M.H, Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Sazili Perwakilan Polres Bintan Waka Polres Bintan Kompol Juleigtin Siahaan S.IK, M.IK, Perwakilan Ombudsman Kepri Asisten Pencegahan maladministrasi Arif Budiman, S.E, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan Kasi Intelijen Mustafa, S.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Kasi Datun Bob Sulistian, SH. M.H, Perwakilan Polres Tanjungpinang Ka. Bag Perencanaan Kompol Afdal, S.H, dan Perwakilan Kodim 0316 Bintan Perwira Seksi Logistik Mayor TNI Abdul Salim.

Adapun Kedelapan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi tersebut terdiri dari Rudenim Pusat Tanjungpinang, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kanim Kelas I Tanjungpinang, Rutan Kelas I Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, Kanim Kelas II Tanjung Uban dan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri menyampaikan bahwasanya penyelenggaraan pagi ini bukan hanya seremonial saja, Namun hal ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia khususnya wilayah kepulauan riau.

“pencanangan pembangunan zona integritas WBK/WBBM ini bertujuan untuk menjadikan pelayanan publik yang efektif, bersih dan terpecaya sesuai sesuai dengan penjabaran dalam Nawacita Presiden Jokowi, ” ujar Husni Thamrin.

Kedelapan Kepala UPT tersebut menandatangani Deklarasi dan Janji Kinerja didepan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Perwakilan Kejari Bintan, Kejari Tanjungpinang dan Ombudsman Kepri juga turut menandatangani sebagai saksi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polres Bintan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan BNNK Tanjungpinang tentang optimalisasi tugas dan fungsi pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang sebagai bentuk sinergitas antara Lapas dengan Aparat Penegak Hukum.

Pada Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wialayah Kemenkumham Kepri dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kemudian Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang secara langsung memimpin pembacaan Janji Kinerja Tahun 2021 diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara kanwil Kemenkumham Kepri
Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan SAMSUDI, S.Sos, M.H mewakili Pemko Tanjungpinang.

Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelayanan publik yang di berikan oleh UPT Kanwil Kemenkumham Kepri.

“saya merasakan langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sudah sesuai prosedur pada saat membuat paspor” imbuhnya .
Diharapkan ditahun 2021 ini Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Kemenkumham Kepri bisa bertambah jumlahnya yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *