TANJUNGPINANG —Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tetap membuka pelayanan seperti biasa pada saat hari pencoblosan 17 Apri 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, Kamis (4/3) saat dihubungi media ini.
“Benar, pada hari pencoblosan 17 Apri 2019 kantor kita masih buka dan melayani warga dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan hak untuk memilih di pemilu pileg dan pilpres 2019,” ucapnya.
“Bukanya kantor ini tidak hanya pada saat hari pencoblosan saja, namu hari libur kerja Sabtu-Minggu dan libur nasional kita tetap buka,” ungkapnya.
Irianto mejelaskan, kantor tetap buka pada hari libur merupakan bentuk dukungan pihaknya, agar pemilu 2019 ini berjalan dengan sukses.
“Melayani masyarakat yang mengurus segala hal yang berkaitan dengan hak pilihnya saat pemilu adalah langkah kita dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali ini,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, jam operasional kantor tempat buka pada saat hari libur dan hari pencoblosan ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini instruksi dari Mendagri langsung,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segar lakukan perekam, agar nantinya hak pilihnya saat pemilu dapat di pergunakan.
“Bagi masyarakat yang mempunyai NIK dua dabel (duplikat record), tertukar gambarnya, tertukar tandanya tangan, tertukar alamaknya, dan tertukar namanya itu tidak dapat di data KTP-nya, agar tetap dapat menggunakan haknya dalam pemilu, maka bisa kita terbitkan suket, jadi segera lapor dan datang ke kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang,” paparnya.(Kepriinfo/PK)