Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjunginang Berkoordinasi ke Pemda Bintan

Bintan, Kepri46 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan – Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, Bc IP SSos didampingi oleh Bendahara melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (17/03/2021).

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kalapas disambut langsung oleh Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan, SP WK yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM dan Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mohd. Setioso di Bintan Agro Beach Resort.

Hal ini dibenarkan oleh Wahyu Prasetyo selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ke media ini Rabu (17/03) malam.

Disamping untuk bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Bintan, Kalapas menyampaikan secara langsung kepada Wakil Bupati terkait permohonan bantuan pekerjaan pengaspalan jalan yang menjadi akses masuk utama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang.

” Iya mbak kegiatan tersebut dalam rangka bersilahturahmi sekaligus untuk memfollow up terkait permohonan bantuan untuk layanan pengaspalan jalan sebagai akses utama publik menuju lapas, untuk hasilnya akan diusahakan memandang anggaran dan kondisi Covid-19 saat ini, ” ujarnya.

Wahyu Prasetyo juga menjelaskan bahwa sebelumnya hal tersebut telah disampaikan permohonan bantuan ini pada tahun 2019 hingga 2020 lalu, dan juga pada saat kesempatan Musrenbang, ditujukan kepada Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos.

“Kita sebelumnya telah menyampaikan permohonan bantuan ini pada tahun 2019 hingga 2020 lalu, ” tambah Wahyu Prasetyo.

Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan menyambut baik kedatangan Kalapas beserta rombongan.

“Kita sangat mendukung apa yang menjadi kebaikan guna mobilitas petugas serta masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan dengan alokasi anggaran yang ada akan kita sesuaikan serta akan kami diskusikan kembali dengan pak Bupati Bintan,” ujar Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan.L

Lebihlanjut, terkait program Musrenbang pada pemerintah daerah Kabupaten Bintan mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan penyesuaian anggaran (recofusing) sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ucap Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mohd. Setioso.

“Kita akan kaji lagi dengan anggaran 2021 ini mungkin akan kita coba untuk pengerjaan minimal ± 200 m hingga ke depan Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” pungkas Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM.

Pada pelaksanaan kegiatan terkait diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *