Putrakepri.com, Lingga – Dengan keterbatasan anggaran karena pandemi covid 19 Pemerintahan Kabupaten Lingga tetap melakukan inovasi demi memenuhi kebutuhan Informasi Hukum masyarakat Kota Daik Lingga, kamis 19/8/2021.
Berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) no 33 tahun 2012 tentang pengelolaan Dokumentasi dan informasi hukum Nasional (JDIHN) setiap pemerintahan Provinsi Kabupaten/Kota di wajibkan sebagai anggota JDIHN untuk ikut serta membentuk jaringan dokumentasi dan informasi hukum ( JDIH) dan mensosialisasikan perpustakan hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat di daerah
Megacu kepada Perpres no 33 tahun 2012 pemerintah Kabupaten Lingga telah membentuk perpustakaan hukum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga yang berada pada bagian hukum pemerintah kabupaten Lingga
Muhammad Dali Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lingga mengatakan, Kita akan terus menggesa dan berbenah agar Jaringan Dokumentsi dan informasi hukum daerah ( JDIHN ) Kabupaten Lingga bisa bagus, supaya seluruh lapisan masyarakat bisa mengakses informasi hukum melalui website jdih.linggakab.go.id.’’jelasnya.
“Website kita sudah terintigritasi ke (JIDHN) bagi masyarakat Lingga maupun siapa saja yang membutuhkan informasi yang dibutuhkan, Bisa mengakses informasi hukum melalui website, jdih.linggakab.go.id di situ sudah ada produk-produk hukum baik Perda maupun Perbup ” terang. Muhammad Dali Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lingga
Di tengah masih berlangsungnya wabah pandemi covid 19 dengan segala keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat pemerintah Daerah dalam hal ini bidang hukum Kabupaten Lingga untuk mencerdaskan masyarakat tentang hukum dengan berinovasi membuat salah satu tempat publik sebagai salah satu wadah perpustakaan hukum dan akan mengejar sasaran publik lainnya dengan membuka perpustakaan sederhana di tongkrongan – tongkrongan publik lainnya
“Walaupun keterbatasan anggaran kita harus terus semangat berinovasi demi kemajuan daerah kita, karna tidak semua ide kreativ dan inovasi baru harus menggunakan anggaran yang besar, kalau semuanya harus menunggu anggaran yang besar kapan lagi kita akan memulainya. Sekarang kita sudah ada perpustakaan sederhana di tempat-tempat publik mari kita manfaatkan fasilitas yang ada, kedai kopi ini sebagai contoh awal saja, kedepan ada beberapa tempat publik lainnya yang akan kita seperti ini, tujuannya agar masyarakat Lingga bisa lebih mudah mendapatkan akses yang dibutuhkan dan menikmati kemajuan lingga ” tutup Dali.(Ravi)
![]()




