Putrakepri.com, Tanjungpinang-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana lakukan kunjungan kerja ke kejari Tanjungpinang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono, kunker jampidum itu dalam rangka memantau bagaimana penanganan perkara dan bagaimana kondisi kantor ini. Kamis (17/11/22).
“Alhamdulillah pak Jampidum datang mengunjungi kantor kejari Tanjungpinang dan memberikan masukan dan petunjuk agar tahun depan semua penanganan perkara itu akan dilakukan Perpres segala sesuatu itu dilakukan secara digital dan tidak perlu berlama lama lagi, ” Terangnya.
Sementara kasi intel Kajari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir juga mengatakan
Kalau kunker ke Kejari Tanjungpinang, bapak jampidum meninjau dan melihat kantor kejari Tanjungpinang umumnya.
“Terkait kinerja kejari Tanjungpinang khusus nya bidang pidana umum dan ruang barang bukti, bapak jampidum juga menyampaikan kedepannya kinerja akan menggunakan digitalisasi dan berharap kepada seluruh pegawai segera beradaptasi dengan perkembangan,” Pungkasnya. (DW)