Gempar..! Dua Pejabat Desa di Tahan Polisi

Putrakepri.com, AnambasDikalangan pejabat desa di Kabupaten Kepulauan Anambas gempar ketika mendengar dua kepala desa di pulau Jemaja di amankan oleh tim reskrim Polres Kepulauan Anambas, pengamanan kedua kades tersebut diduga melakukan tindakan melawan hukum, kini telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas, Kamis (16/2/2023).

“Ya benar, tim reskrim Polres Kepulauan Anambas telah mengamankan dua orang kepala desa dan kini telah berada di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti selaku Kepolres Kepulauan Anambas ketika dihubungi ignnews.id, Kamis (16/2/2023).

Dirinya menerangkan bahwa, kedua kades tersebut diduga melakukan pemalsuan surat tanah, tentunya hal itu dinilai pelanggaran melawan hukum.

“Mengenai kronologis tentang kedua kades tersebut tentu tim reskrim yang lebih paham secara detail. Dua kades itu diamankan yakni Ada Kepala Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur dan satu lagi Kepala Desa Mampok Kecamatan Jemaja dengan inisial, TN, M.YM,” ujar dia.

Dalam melakukan pengamanan kedua kades tersebut saat berada di Jemaja tim Polres Kepulauan Anambas tidak mengalami kesulitan dan bahkan tidak ada melakukan perlawan. (Pk/Fendi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *