Putrakepri.com, Tanjungpinang – FGD ini merupakan tindak lanjut untuk mengevaluasi rumusan strategi yang telah disepakati pada sebelumnya dan untuk membangun sistem komunikasi, koordinasi yang baik antara Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas), Desa/Kelurahan, Lembaga Penegak Hukum yang berwenang serta mensosialisasikan peraturan terbaru terkait pengawasan dan penegakan peraturan serta SOP pelaporan pengaduan masyarakat terhadap aktivitas pelanggaran di dalam Kawasan Konservasi.
Adapun yang terlibat dalam diskusi ini antara lain: OPD di level Provinsi, Kabupaten Bintan, dan Pemerintah pusat yang dihadiri oleh Satwas PSDKP Tanjungpinang dan BPSPL Padang Satker Tanjungpinang, Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi, UMRAH Tanjungpinang, Pokmaswas, Pemerintahan Desa/Kelurahan, Pos TNI-AL, Satpolairud Polres Bintan, pelaku usaha resort dan LSM.
Pada akhir kegiatan, dihasilkan suatu rumusan yang memuat komitmen dan sinergitas para pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan. (Pk/WK)