Beranda Advertorial DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Istimewa PAW Muhammad Kurniawan Asal PKPI

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Istimewa PAW Muhammad Kurniawan Asal PKPI

0
Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yussuwadinata membacakan SK pelantikan.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (25/2). Bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, PAW ini mengangkat Muhammad Kurniawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggantikan Beni dari partai yang sama. Sebelumnya Beni mengundurkan diri dari anggota dewan dikarenakan menjadi Calon Legislatif dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno membaca naskah pelantikan yang diikuti Muhammad Kurniawan.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani bersama Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP beserta Gubernur Kepri yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Kepri Ir. Haryono.

Baca Juga :   Gunakan Sertifikat Tanah untuk Keperluan Produktif
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menandatangani naskah pelantikan Muhammad Kurniawan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pimpinan FKPD Kota Tanjungpinang, jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang serta Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, perwakilan Parpol dan insan pers baik media cetak maupun media online.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang beserta wakil dan Wali Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno melantik Muhammad Kurniawan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018. Dalam kesempatan tersebut Suparno mengatakan, bahwa pelantikan Muhammad Kurniawan telah sesuai dengan ketentuan dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Baca Juga :   Al Ikhsan Diresmikan, Bintan Kini Miliki 11 Pondok Pesantren
Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yussuwadinata.

Dengan dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang. Dijelaskan Suparno, meskipun ada proses gugatan yang masih berlangsung, namun pihaknya tetap melakukan PAW.

“Itu adalah hak masing-masing. Tapi, kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan sesuai aturan yang ada (melantik PAW),” ungkapnya.

Sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menghadiri paripurna PAW.

Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata mengatakan, tetap dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, selain adanya SK dari Gubernur, pihak PKPI Kota Tanjungpinang juga sudah mengirim surat ke DPRD agar segera dilakukan proses pelantikan, atas nama Muhamad Kurniawan.

Baca Juga :   Kabel Bawah Laut PLN Trase Lingga Batam Ditargetkan Selesai Awal 2023
Suasana paripurna istimewa PAW Muhammad Kurniawan.

Segenap unsur Muspida yang hadir.

Unsur ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang menghadiri paripurna istimewa PAW Muhammad Kurniawan.Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga menambahkan, dengan digelarnya pelantikan maka secara resmi Muhammad Kurniawan menjadi anggota DPRD kota Tanjungpinang.

Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.(PK/R)

Artikulli paraprakJangan Terpecah Belah, Hindari Penyebaran Berita Hoax, Fitnah dan Radikalisme
Artikulli tjetërJangan Lagi Ada Kesenjangan Membuat Nelayan Tidak Sejahtera dan Sulit Bekerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.