Tanjungpinang Putrakepri, Sebanyak 50 orang guru dan Kepala Sekolah dari SMK, SMA, dan SLBN Se-Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Seleksi substansi Calon Pengawas Sekolah yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Rabu 27 November sampai 30 November 2019 di Hotel Golden View Batam.
Menurut kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau DR. Muhammad Dali majunya kualitas pendidikan bukan hanya peran guru dan kepala sekolah namun pengawas sekolah juga menjadi penentu arah dan tercapainya target pendidikan.
”Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan.
Seleksi ini untuk mendapatkan calon pengawas sekolah yang memiliki kualifikasi dan kompetensi, seperti dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah.
Menurut aturan, pengawas sekolah harus memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Berdasarkan tugas tersebut, pengawas sekolah memiliki peran yang signifikan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Untuk mendapatkan pengawas sekolah yang dipersyaratkan itulah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, menggelar seleksi substansi terhadap 50 bakal calon (balon) pengawas SMK, SMA dan SLBN.
Setelah melakukan tes administrasi seluruh balon pengawas mengikuti seleksi substansi balon pengawas dalam upaya mencari calon pengawas unggul,”terang Muhammad Dali.
Masih ditempat yang sama ketua pelaksana kegiatan Said Idris Juga menambahkan tujuan seleksi ini untuk mencari calon pengawas yang memiliki potensi pengawasan sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan daerah, Dimana, dalam rentang waktu kedepan jumlah pengawas sekolah ada yang memasuki usia pensiun/mutasi pada jabatan lain..
seleksi dan penilaian terhadap para balon pengawas sekolah yang mengikuti berbagai tahapan kegiatan. Yakni, penilaian proposal konsep rencana pengawasan, presentasi dan wawancara serta evaluasi. Tiga tahapan itulah yang nantinya akan dinilai oleh asesor yang telah kita datangkan
menurutnya, di tahap presentasi, penilai akan melihat penguasaan materi kepengawasan dan pemanfaatan media. Sedangkan wawancara untuk lebih memastikan penguasaan substansi dan program kepengawasan serta kepribadian dan motivasi calon pengawas.
“Dari tiga tahapan seleksi itu akan dinilai dengan bobot yang berbeda,masih ada tahapan lainnya yang menjadi penilaian dari tim penguji, , dengan seleksi ketat pengawas sekolah, walau dimungkinkan tak bisa menutupi kebutuhan di lapangan. Kualitas pengawas sekolah yang dihasilkan dipastikan unggul serta sesuai dengan berbagai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan,” Terang Said Idris.





