Dinas Pendidikan Hadiri Sosialisasi Juknis Akselerasi Publikasi Satu Pintu di Provinsi Kepulauan Riau

Putrakepri.com,Tanjungpinang – Dalam rangka mengoptimalkan penyebaran informasi dan keterbukaan publikasi melalui website resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (kepriprov.go.id), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan sosialisasi terkait Juknis Akselerasi Publikasi Satu Pintu Kamis 7/11/2024.

Kegiatan ini bertempat di Collaboration Room Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan S. Sos, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas kehadiran peserta. Hasan menekankan pentingnya integrasi dan koordinasi dalam pemberitaan di web resmi pemerintah, demi memastikan seluruh kegiatan dan kebijakan publik tersampaikan dengan baik ke masyarakat

Dinas Kominfo berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang transparan dan terkini akan memberikan dampak positif, terutama dalam menunjukkan capaian dan kerja keras OPD,” ujar Hasan.

Salah satu fokus dalam sosialisasi ini adalah pembentukan Person In Charge (PIC) di masing-masing OPD yang akan bertugas mengelola dan memperbarui berita di portal kepriprov.go.id. Hal ini akan mempercepat publikasi informasi dan membuat komunikasi lintas OPD semakin efisien.

“Dengan portal web utama sebagai leading sector, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan pemberitaan antar-OPD agar publik dapat mengakses informasi secara mudah dan terpercaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo, Trio Andana, SH, menjelaskan teknis pelaksanaan akselerasi portal web, yang meliputi integrasi dengan masing-masing OPD dan pengaturan akses admin. Trio juga mengimbau agar setiap OPD tidak merangkap admin dalam timnya untuk menjaga efektivitas pengelolaan informasi.

Pada sesi berikutnya, Agam, ahli programmer dari Diskominfo, memberikan pemaparan teknis tentang cara menggunakan portal kepri.go.id. Setiap OPD akan memiliki akun untuk menerbitkan berita secara langsung, memastikan berita terupdate dan dapat diakses masyarakat.

Selain itu, Roni, staf rilis berita Diskominfo, menekankan pentingnya ketepatan data dalam setiap publikasi.

“Verifikasi data merupakan tantangan terbesar, terutama ketika melibatkan data dari OPD. Kami mendorong kerjasama yang baik dalam proses pengumpulan data agar berita bisa lebih cepat dipublikasikan,” ujar Roni.

Di akhir kegiatan, para peserta diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan terkait kriteria berita yang dapat diterbitkan dan prosedur penggunaan gambar dalam publikasi. Roni menjelaskan bahwa berita yang diterbitkan di portal harus sesuai dengan visi dan misi Pemprov, dan jika melibatkan pimpinan, seperti Gubernur atau Sekda, diharapkan menjadi prioritas utama. Sedangkan untuk foto, hanya satu foto akan digunakan sebagai cover, namun OPD dapat menyertakan foto tambahan untuk dipilih sesuai kebutuhan media sosial.

Dengan adanya sistem satu pintu ini, diharapkan publikasi dari setiap OPD, termasuk Dinas Pendidikan, dapat lebih terstruktur dan terkendali, memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan terpercaya dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau .(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *