Di Klaim Cina, Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Bukti Natuna Bagian NKRI

Kepri, Natuna77 Dilihat

Putrakepri.com Natuna-Setelah melakukan peninjauan kapal dan bertemu dengan para nelayan di Selat Lampa, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di dampingi Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menyerahkan secara simbolis sejumlah Sertifikat tanah untuk rakyat di Kantor Bupati, Jalan Batu Sisir, Ranai, Rabu 8 Januari 2020.

Hadir dalam acara Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Ketua DPRD Andes Putra beserta anggota, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suparapti, Sekda Natuna Wan Siswandi, para Asisten, para OPD, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas, dan pelaku usaha di Natuna.

Program sertifikat tanah merupakan program yang terus dikejar oleh Presiden mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas tanah serta sertifikat atas rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan Natuna memiliki 41.628 bidang tanah yang harusnya sudah memiliki sertifikat, namun sampai saat ini baru 26.797 bidang yang sudah memiliki dasar hukum kepemilikan.

Sambutan Presiden RI

Sisanya sekitar 14.831 bidang akan menyusul, hal ini dikarenakan sebagian tanah di Natuna masih dalam sengketa dan belum jelas pembagiannya oleh karenanya kepengurusan kepemilikan tanah masih mengalami kendala.

“kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat tanah ini, supaya semua tahu bahwa Natuna adalah Tanah Air Indonesia, sehingga tanda bukti hak hukum pada tanah berupa sertifikat di berikan kepada masyarakat Natuna, sehingga secara defacto dan dejure Natuna adalah Indonesia,” Jelasnya.

Selain itu Jokowi juga berpesan agar Masyarakat yang sudah menerima sertifikat agar selalu menjaga dengan baik dan di fotocopy agar jika hilang sertifikat asli maka untuk mengurus kembali akan lebih mudah.

“sertifikat ini juga bisa digunakan untuk pinjaman ke bank, tetapi harus di kalkulasi dulu kegunaannya, jadikan sebagai modal usaha jangan di gunakan untuk beli mobil atau motor,” pintanya.

Sementara itu Surya Tjandra Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional dalam sambutannya menjelaskan sertifikat yang di berikan merupakan pengakuan negara yang paling kuat yang dijamin dengan Undang-undang untuk kepemilikan terhadap tanah.

Wamen Surya Tjandra

Lanjutnya, berdasarkan perintah Presiden pada tahun 2025 BPN akan catatkan seluruh tanah di seluruh Negara Indonesia dengan jumlah sertifikat sebanyak 126 juta.

Hal ini bertujuan agar seluruh tanah yang ada di Indonesia memiliki dasar hukum yang sah dan sebagai strategi pembangunan kedepannya.

“Natuna adalah daerah kepualauan yang juga merupakan Daerah perbatasan dengan beberapa negara sehingga jika kedepan ada Negara-negara tetangga yang ingin mengklaim Natuna kita sudah memiliki dasar hukum yang sah Natuna adalah bagian dari NKRI,” jelas Surya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Bupati Natuna Hamid Rizal saat membacakan sambutan Gubernur Kepulaun Riau, menurutnya program penyerahan sertifikat oleh Presiden untuk masyarakat merupakan langkah yang sangat tepat hal ini agar kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang kuat.

Bupati Hamid Rizal dalam sambutannya

Hamid juga berharap agar sertifikat yang diberikan dapat dijaga dengan baik dan dipergunakan sampai turun temurun.

“jangan pula sertifikat yang diperjuangkan oleh persiden agar tanah bapak memiliki dasar hukum yang kuat sampai di rumah langsung di jual, tapi pergunakan untuk kesejahteraan keluarga sampai ke anak cucu kelak,” pinta Hamid. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *