Putrakepri.com, Tanjungpinang- Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau melaksanakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke- 57 tahun 2021.
Rangkaian kegiatan ini telah dimulai pada awal Bulan April 2021 Senin (26/04/21).
Rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor:PAS-UM.06.01-15 tanggal 01 April 2021.
Salah satu rangkaian Kegiatan tesebut adalah One Day, One Prison’s Product yaitu kegiatan sebagai bentuk dukungan jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pembelian produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Ardius serta Kepala Rupbasan Achmad Adrian.
Kegiatan One Day, One Prison’s Product merupakan dukungan Jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pembelian produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Kegiatan One Day, One Prison’s Product ini sangat bermanfaat karena akan memotivasi dan mengapresiasi Warga Binaan Pemasyarakatan atas Karya agar terus meningkatkan produktivitasnya dan ada ilmu kemandirian saat bebas nanti.
” Untuk seluruh pegawai di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri saya himbau pula agar mendukung penuh kegiatan ini dengan membeli produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan semoga hasil penjualannya dapat menambah jumlah nilai PNBP yang ditargetkan oleh pusat, ” himbau Ibu Dwinastiti.
One Day One Prison’s Product kemudian ditutup dengan acara Puncak Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 57 yang diselengarakan secara virtual di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Kepala UPT Pemasyarakatan se- Bintan dan Tanjungpinang.( Nur)