Asisten III Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah I Tahun 2020

Natuna3 Dilihat

Putrakepri.com, Natuna-Pemerintah Daerah melalui Camat Bunguran Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah I Tahun 2020 yang bertempat di Asrama Haji Komplek Masjid Agung NGU, Ranai, Senin 10 Februari 2020.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Asisten III Izwar Asfawi

Acara dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Izwar Asfawi, dalam sambutannya menjelaskan tujuan dilaksanakannya acara ini adalah untuk menggali aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 agar mengacu pada RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016-2021.

Lanjut Izwar Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu bagian dari proses perencanaan partisipasif untuk menggali aspirasi dari masyarakat yang dalam prosesnya terjadi negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat.

Sehingga perencanaan pembangunan yang kita buat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini dan mengantisipasi permasalahan dimasa yang akan datang.

“Semoga apa yangakan dan telah kita kerjakan dapat mewujudkan Masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan sehingga tema pembangunan untuk Tahun 2021 yaitu penguatan Ekonomi Menuju Masyarakat Yang Sejahtera dapat tereaslisai dengan baik,” Jelas Izwar.

Izwar juga meminta agar seluruh pihak terkait dan pemangku kepentingan selalu memberikan perhatian khusus dan ikut terlibat secara aktif sehingga Pembangunan di masayarakat serta komitmen untuk menyelesaikan suatu masalah dapat terealisasi dengan baik.

“Semoga Musrenbang yang kita laksanakan ini dapat menghasilkan program-program yang berfatisipatif, Inovatif, komprehensif dan berkelanjutan sehingga mampu merangsang pertumbuhan sentra-sentra ekonomi rakyat dan mendorong perekonomian wilayah,” Tutup Izwar.

Sedangkan Wan Suhardi SE Camat Bunguran Timur sekaligus ketua pelaksanaan Musrenbang 2020 dalam laporannya mengatakan dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah mengamanatkan perencanaan pembangunan dengan mengikut sertakan seluruh elemen masyarakat dengan tujuan agar semua usulan pembangunan yang akan berlangsung selama satu tahun anggaran benar-benar merupakan kehendak masyarakat sebagai pengguna sekaligus sebagai pemilik dari hasil pembangunan sendiri.

Laporan ketua pelaksana

Lanjut Wan Suhardi dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa sistem pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tatacara perencanaan Pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksakan oleh unsur Pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.

“Oleh karenanya, merupakan sebuah keniscayaan bagi Pemerintah untuk wajib melaksanakan kegiatan Musrenbang dimulai dari tatanan Pemerintah yang paling rendah mulai dari Desa hingga ke tingkat Nasional,” Jelas Wan Suhardi.

Lanjutnya, Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan dan Desa di Kabupaten Natuna adalah Undang-Undang nomor 25 tahun 2004, Permendagri nomor 86 tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018, Perbup Nomor 53 tahun 2019 dan Surat Edaran BP3D Kabupaten Natuna Nomor 050.13/BP3D Sekteratiat/01/2020 tanggal 2 Januari 2020 tetang pelaksanaan Musrenbang Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Sedangkan Pelaksanaan Musrenbang diselenggarakan selama dua hari dengan peserta dari empat Kecamatan yakni Kecamatan Bunguran Selatan 15 orang, Kecamatan Bunguran Tengah 10 orang, Kecamatan Bunguran Timur Laut 18 orang dan Kecamatan Bunguran Timur 40 orang. Biaya pelaksanaan berdasarkan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020.

Hadir dalam acara Wakil II DPRD Kabupaten Natuna Jarmin Sidik SE beserta anggota, Sekretaris BP3D Marwan Saputra S.Pd, Para Camat, Kepala Desa, tokoh agama, Tokoh pemuda dan pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.