Anggota DPRD Bintan Akan Serahkan Empat Unit Pompong ke Warga Bintan

Bintan, Kepri296 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Pada tahun 2019 bulan September lalu Pimpro telah mengesahkan anggaran dalam APBD tahun 2020 untuk 4 unit pompong dari dana aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Bahkan sudah ada nama-nama penerima bantuan pompong yaitu Zuliandi, Azwir, Imerdi dan Iswandi warga Tambelan. Diketahui bahwa dana aspirasi anggota dewan itu dari partai Nasdem dapil Tambelan.

Saat dana aspirasi itu disahkan dan diperuntukan pada pembelian pompong sebanyak 6 unit dengan anggaran 1 Milliar dikarenakan pada tahun 2020 terjadi Pandemi covid-19 anggaran itu di pangkas menjadi Rp.650 juta sehingga pompong yang diadakan tinggal 4 unit.

Mantan Anggota dewan dari partai Nasdem Helmi, waktu pembahasan dana aspirasi masih aktif hingga pengesahan dana itu pun masih aktif yang kini diketahui sudah tidak aktif lagi dan diketahui dana aspirasi dewan tahun 2019 di masukan pada anggaran APBD tahun 2020.

Kabar yang beredar bahwa ada pihak pihak tertentu memaksakan kehendak agar salah satu unit pompong itu jatuh ke tangan mereka tanpa mengkonfirmasi kepada mantan anggota dewan yang memiliki Pokok pikiran tersebut.

Dalam pantauan media dilapangan dari empat orang yang disebut di atas itu ada salah satu saudara oknum dewan Bintan yang kabarnya melalui Kepala Unit Perikanan (KUP) meminta kepada kepala perikanan Bintan dengan menemui dan meminta langsung agar salah satu dari nama yang sudah tertera itu diganti namanya.

Hal itu dibenarkan oleh Mantan Anggota dewan tersebut karena Helmi pernah ditelpon oleh Pimpronya langsung tentang adanya permintaan dari pihak tertentu dan mantan anggota itu menyatakan tidak bersedia memberikan kepada siapapun.

“Selain kepada 4 orang diatas yang memang sudah melengkapi persyaratannya dan saya yang memiliki Pokir tersebut tidak mau ingkar janji kepada 4 nelayan tersebut,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perikanan Bintan Fachrisyah saat dimintai keterangan terkait masalah itu mengatakan bantuan pompong pada tahun 2020 dari dana aspirasi dewan sudah terealisasikan bahkan sudah siap tinggal penyerahannya kepada warga yang berhak menerima yang belum dilaksanakan, Selasa (02/02/21).

” Sudah siap tinggal diserahkan, tunggu jadwal. Terkait nama-nama sudah sesuai dengan sasaran dan kepada masyarakat yang terdata dan sudah di verifikasi,” katanya.

Sementara adanya info salah seorang oknum keluarga dewan yang langsung datang serta meminta kepada kepala Dinas agar satu unit pompong itu diserahkan kepada orang yang ditunjuknya. Fachrisyah membahnya.

“Gak da itu, sudah sesuai verifikasi dan itu data lama, tidak ada data susulan. Jadi penyerahannya tunggu saja jadwalnya,” pungkasnya.

Diketahui empat unit kapal pompong itu sudah ada keberadaanya kini dua di Tambelan kapal kayu dan dua kapal Viber ada di Tanjungpinang.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *