Ahli Waris Keluarga Joyah Batin Nurdin Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN RI, Tuntut Pengembalian Lahan Pulau Ranoh

Uncategorized607 Dilihat

Putrakepri.com, Jakarta – Sejumlah ahli waris dari keluarga besar Joyah Batin Nurdin menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI) di Jalan Sisingamangaraja No. 2, Selong, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024.

Aksi ini dipimpin oleh Azhar, yang telah diberikan kuasa penuh oleh ahli waris, untuk menuntut kejelasan terkait kepemilikan lahan seluas 32 hektar di Pulau Ranoh, yang diklaim oleh dua perusahaan, PT Mega Puri Nusantara dan PT Mega Puri Lestari.

Dalam orasinya, Azhar menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN dapat menjadi penengah dalam sengketa tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga besar Joyah Batin Nurdin memiliki surat-surat yang sah terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Kami menuntut keadilan dan hak kami atas lahan yang selama ini dikuasai secara tidak sah oleh pihak perusahaan. Kami memiliki bukti kuat berupa surat-surat tanah yang sah,” ujar Azhar dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dihadiri oleh para ahli waris, tetapi juga masyarakat yang bersimpati terhadap perjuangan keluarga besar Joyah Batin Nurdin. Mereka membawa berbagai spanduk yang berisikan tuntutan mereka kepada pemerintah agar segera menyelesaikan kasus sengketa tanah ini.

“Pulau Ranoh adalah warisan nenek moyang kami. Kami tidak akan diam melihat hak kami dirampas,” kata salah satu pengunjuk rasa.

Menurut Azhar, sengketa lahan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, namun hingga kini belum ada titik terang. Ia menuding PT Mega Puri Nusantara dan PT Megapuri Lestari telah melakukan klaim sepihak atas lahan tersebut. “Perusahaan-perusahaan ini mengklaim lahan kami tanpa dasar hukum yang jelas. Kami sudah berkali-kali mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, tapi mereka selalu menghindar,” ungkap Azhar.

Azhar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini.

“Kami sudah berulang kali melapor ke berbagai instansi terkait, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami berharap Kementerian ATR/BPN bisa segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu, para ahli waris keluarga besar Joyah Batin Nurdin mengaku telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali hak mereka atas lahan di Pulau Ranoh. Mereka menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan siap untuk membuktikan hal tersebut di pengadilan jika diperlukan.

“Kami siap untuk memperjuangkan hak kami sampai kapanpun. Kami tidak akan menyerah,” tegas salah seorang ahli waris.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga menyampaikan surat terbuka kepada Menteri ATR/BPN RI, meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang dianggap telah merampas lahan mereka.

“Kami berharap pemerintah tidak memihak kepada perusahaan, tetapi kepada rakyat kecil yang memiliki hak atas tanah tersebut,” kata Azhar.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, para demonstran tetap menyuarakan aspirasi mereka dengan penuh semangat. “Kami datang ke sini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menuntut keadilan,” ujar Azhar di akhir orasinya.

Sementara itu, pihak Kementerian ATR/BPN belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut. Namun, beberapa sumber di kementerian menyebutkan bahwa masalah sengketa tanah Pulau Ranoh memang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami semua bukti dan dokumen yang diajukan oleh kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan,” ujar seorang pejabat Kementerian ATR/BPN yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus sengketa lahan di Pulau Ranoh ini mencuri perhatian publik, mengingat luas lahan yang diperebutkan serta keterlibatan dua perusahaan besar. Banyak pihak yang berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Dalam tuntutannya, Azhar menegaskan bahwa keluarga besar Joyah Batin Nurdin hanya menginginkan hak mereka dikembalikan. “Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hak kami diakui dan dikembalikan,” ujarnya. Ia juga berharap agar pemerintah bisa bersikap adil dalam menangani sengketa ini.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para ahli waris keluarga besar Joyah Batin Nurdin ini merupakan salah satu upaya mereka untuk mendapatkan keadilan. Mereka berharap agar suara mereka didengar oleh pemerintah dan masalah ini bisa segera diselesaikan. “Kami tidak akan berhenti sampai hak kami kembali,” pungkas Azhar.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *