Agar Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

Kepri135 Dilihat

Sekdaprov Kepri HTS Arif Fadillah mengatakan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini benar benar sangat membantu Pemprov Kepri dalam pekerjaan. Apalagi dalam pelaksanaan melaksanakan pembangunan, cukup banyak proyek yang semuanya tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemprov terus berbenah diri dan membangun. Sekarang banyak proyek strategis dan kegiatan besar dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi. Karena itu dalam membangun kita perlu regulasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Arif saat menghadiri acara Pelantikan Ketua beserta anggota TP4D di Aula Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang, Senin (4/6).

Menurut Arif, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov harus bekerja sama dengan TP4D untuk melakukan pengawalan, pembinaan di berbagai kegiatan. Tahun ini, banyak proyek strategis yang dibangun, seperti Gurindam Dua Belas, pelabuhan bongkar muat dan lainnya.

Arif berterima kasih kepada Kajati Kepri Dr. Asri Agung Putra, yang telah melantik TP4D. Hal ini sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi yang baik dalam menyukseskan pembangunan.

“Tim ini sangat membantu pembangunan Provinsi Kepri, sehingga semua berada di jalurnya. Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa tercapai,” kata Arif.

Dalam pada itu, Kajati Kepri Dr. Asri Agung mengatakan ini sebagai wujud Kejaksaan berpartisipasi dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif. Karena itu Kejaksaan Tinggi membentuk TP4D secepatnya.

Asri juga berpesan kepada tim yang dilantik, supaya dapat bekerja dengan sungguh sungguh, agar pembangunan pemerintahan khususnya Pemprov Kepri dapat berjalan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Menurut Kajati, dalam pelaksanaan proyek, tidak adalagi istilah titipan. Semua proses pelelangannya harus dilaksanakan secara objektif. Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Kepri juga diingatkan Kajati untuk dapat tegas dan objektif dalam pelelangan pekerjaan.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *