Putrakepri.com, BintanĀ – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di kabupaten Bintan, akan dilaksanakan pada 29 September Tahun 2022.
Bagi masyarakat Sebong Pereh yang akan menggunakan hak pilih sudah mulai mempersiapkanĀ diri untuk memilih pemimpin yang menjadi Idolanya, tentunya masyarakat sudah tau seberapa besar kualitas dan kinerja para calon yang mencalonkan diri demi kemajuan Desanya.
Dimana ada 21 desa di 9 Kecamatan se-Kabupaten Bintan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 29 September 2022 mendatang.
Salah satunya desa yang akan melakukan pilkades , yaitu Desa Sebong Pereh Bintan kecamatan teluk sebong.
Saat awak media ini mencoba menghubungi Jefri salah satu warga Desa Sebong Pereh melalui Via WhatsApp pada rabu 28/09/2022, Jepri menjelaskan ada sebanyak 15 warga di wilayahnya RT 03 yang tidak masuk di dalam DPT pemilihan Pilkades tersebut.
Sirajudin salah satu ketua RT 03 Desa Sebong Pereh membenarkan pernyataan jepri tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media ini.
“saya sangat kecewa pak karena saya juga tidak masuk di dalam DPT Pilkades tersebut, sehingga saya tidak bisa menggunakan hak pilih, jelas Sirajuddin.
Lalu awak media ini mencoba menghubungi ketua panitia Pilkades Desa Sebong Pereh dia mengatakan, maaf pak saya lagi sibuk nanti silahkan telpon lagi.(Ruddi )
![]()




