Putrakepri, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Junaedi Abdilah, ST, di Natuna Hotel, Ranai, pada Selasa (19/01).
Dalam sambutannya, junaedi menyebutkan sudah hampir menyelesaikan keseluruhan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 dan sudah melewati tahap-tahapan itu walaupun kita pun dalam masa pandemi Covid-19.
“Kita hari ini akan membahas hal-hal yang berkenaan dengan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari Tahun 2021 mendatang di Gedung Srindit,” ujar junaedi.
Sejalan dengan itu, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, Risno menuturkan berkenaan dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih, perlu adanya persiapan pada keamanaan, penerapan protokol kesehatan, dan beberapa tambahan teknis kegiatan.
“Apa-apa yang menjadi masukan dari bapak ibu akan ditampung, dan Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hasil koordinasi ini,” tutur Risno.
Risno juga menerangkan dalam rapat koordinasi itu, juga untuk pengusulan terkait persyaratan apa saja yang di butuhkan oleh DPRD untuk meneruskan dokumen ke Mendagri melalui Gubernur.
“Nanti pelantikannya oleh gubernur atas nama Mendagri di ibu kota provinsi. Artinya kita juga tidak bisa menyaksikan pelantikan bupati di Natuna,” terang Risno.
Lanjut Risno, untuk penetapan calon terpilih bukanlah tahapan akhir. Susungguhnya tahapan akhir adalah pengukuhan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Natuna.
“Pentapan hari Kamis, Insya Allah besoknya tepat hari Jum’at kami akan berkunjung ke DPRD Natuna untuk menyampaikan hasil dari pada pemilihan yang telah dilaksanakan,” imbuh Risno.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pehubungan, Kasatintel Polres Natuna, Perwakilan Kodim 0318/Natuna, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Dinas Kesehatan, dan Perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran. (Dk)