Trend Baru Modus Korupsi di Kepri

Kepri184 Dilihat

Putrakepri.com Begini trend baru modus korupsi di Kepri, ada-ada saja cara oknum pejabat di Kepri ini melakukan korupsi, dengan menggunakan modus trend memakai nama orang lain. Di samping pejabat itu
memang punya kemampuan melakukan korupsi kesempatan juga selalu terbuka lebar untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain,

Dari pantauan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kepri, Rosyidi mengatakan modus trend yang dipakai sekarang, oknum pejabat membuat perusahaan penyedia pengadaan barang dan jasa dengan pola memakai nama orang lain selaku direktur dalam akte perusahaan tersebut yang notabene orang dekatnya.

” Seperti paket pekerjaan yang ada pada OPD tersebut dikerja oleh oknum yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) ataupun PPK modus ini sudah berjalan tahunan, kita sudah menelusuri oknum oknum pejabat mana saja yang punya perusahaan, kebutuhan dan keinginan dua kata ini sudah berafiliasi dalam mencapai tujuan yaitu korupsi, tidak jarang oknum pejabat korupsi dikarnakan kebutuhan tinggi sementara pendapatan selalu merasa kurang.” ungkap Rosyidi selaku ketua GMPK Kepri, Senin (28/12).

Ini fakta dan nyata, telah banyak oknum pejabat terlibat perselungkuhan berujung korupsi penyebab terbesar terjadinya maling uang negara demi memenuhi kebutuhan selingkuh, kemauan yang besar, pengeluaran yang besar permintaan dari selingkuhan yang tidak bisa di tolak.

“Coba kita lihat berapa banyak pejabat negara yang ditangkap KPK terungkap uang hasil rampok itu di titipkan pada istri-istri muda yang sudah lama menjadi simpanan para penjabat, orang tidak lagi takut dengan penjara atau pun Tuhan melainkan lebih takut pada istri simpanannya, bermacam cara modus yang berganti-ganti dalam melakukan korupsi itu,” tambahnya.

Hari Anti Korupsi yang masih dalam bulan Desember ini yaitu tanggal 9 lalu mengingatkan para pejabat yang telah di tangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu merupakan prestasi KPK dalam mengungkapkan Korupsi di negeri ini, serta sepak terjang KPK dalam mengorek borok para penjabat.(Winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *