Putrakepri.com, Bintan – Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Intregrigas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Tanjungpinang-Bintan, Senin (21/02/21)
Walikota Tanjungpinang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsudi S.Sos mengatakan, atas nama Pemko Tanjungpinang Zona integritas yang kita bangun ini merupakan janji kepada masyarakat dan janji kepada negara’ dalam memberikan pelayanan yang sebaik mungkin.
” Dengan terjalin kerjasama yang baik maka kita akan bisa mencapai negara impian, negara yang baik, akan tetapi apabila jalinan kerjasama kurang baik maka impian kita tidak akan bisa tercapai, ” ujarnya.
Hal ini dilaksanakan dalam bentuk instruksi dari Irjen Kumham dalam rangka Plt Sekjen
Para Kepala kantor wilayah di seluruh Indonesia membuat Deklarasi Janji Kinerja, dan Pencanangan Wilayah memasuki Zona integritas memasuki WBK dan WBBM.
Penandatanganan MOU Janji Kinerja hari ini ada 8 yaitu Rudenim Tanjungpinang, Lapas umum IIA Tanjungpinang, Lapas IIA Narkotika Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Rubasan, Bapas, dan Rutan.
Dilaksanakan pembacaan janji kinerja tahun 2021 melaksanakan kinerja yang ditandatangani oleh 8 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Di Lapas Tanjungpinang telah membuat inovasi dengan menetapkan 8 informasi layanan diantaranya :
1. Layanan informasi online berbasis website.
2. Layanan informasi berbasis audio dan tayangan video.
3. Layanan kesehatan bagi pengunjung
4. Layanan kesehatan bagi WBP lanjut usia / senam lansia.
5. Layanan Video Call gratis bagi WBP yang jarang dikunjungi keluarga.
6. Layanan coffee break atau coffee morning bagi pengunjung.
7. Layanan rumah singgah bagi pengunjung atau WBP yang bebas karena mendapatkan PB/CB/CMB.
8. Layanan kunjungan “mobile” antar jemput bagi pengunjung yang membutuhkan.
Sementara Kepala Kementrian Hukum dan HAM Husni Thamrin S.SoS M. HUM didampingi Kalapas Umum kelas II A Tanjungpinang Wahyu Hidayat bersama Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan hampir semua jajaran di Provinsi ada 21 satker yang akan melakukan deklarasi dan penandatangan MOU, ini merupakan keseriusan Kakanwil mewujudkan zona integritas yang bebas KKN dan Korupsi.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Presiden pada tahun 2010 setiap kementiran dan lembaga bisa melakukan repormasi birokrasi mencegah dari perbuatan KKN dan meningkatkan pelayanan publik itu dasarnya dan jajaran Menkumham hari ini melakukan MOU dan dekralasi ditingkat UPT atau satker ada 8 setiap wilayah telah menyiapkan beberapa inovasi.
” Dari 21 unit Satker termasuk kantor wilayah semuanya akan didorrong untuk dapat predikat seperti tahun lalu, ada 3 satker yang mendapatkan predikat yaitu Rutan Tanjung Balai Karimun, Rutan Tanjungpinang dan kantor Imigrasi Batam. Untuk tahun ini kita berpacu kembali agar mendapat dan menang semua, dari 21 UPT tujuannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelas pungkas Husni. ( Nur).