Bawaslu Kepulauan Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Rapat Koordinasi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pilkada

Bintan, Kepri775 Dilihat

Putrakepri.com, Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024 ini, bertempat di Bintan Agro Beach Resort.

Dalam pembukaan rapat, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga peran utama dalam Pilkada 2024. Pertama, Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan kampanye serta memastikan pelaporan dana kampanye dilakukan dengan transparan. Kedua, Bawaslu akan berupaya mencegah pelanggaran dengan tindakan preventif dan mitigasi dini. Ketiga, jika pelanggaran terjadi, Bawaslu akan melakukan penindakan dan penyelesaian sengketa secara tegas.

Ia menjelaskan untuk Sesi pertama Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Zaenal Arifin dan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Saudara Anwar, yang menjadi narasumber, juga saya sendiri”terangnya.

Acara ini juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu dari kabupaten/kota, perwakilan partai politik,LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta media dan mahasiswa.

Dalam penjelasannya, Rosnawati menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan berulang kali tidak akan ditoleransi. Tindakan penegakan hukum akan diambil, terutama terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan pihak terkait harus diperkuat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran.

Saat ini, belum ada laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran dalam proses kampanye di Provinsi Kepulauan Riau.

“Rosnawati mengapresiasi hal ini sebagai hasil dari sinergi yang baik antara Bawaslu, KPU, Satpol PP serta peserta pemilu, dan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan tetap harus diperketat hingga seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” tutupnya.

Kombes Pol Zaenal Arifin selaku Narasumber menyampaikan agar setiap kegiatan kampanye dilaporkan minimal satu minggu sebelum pelaksanaan. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

“Ayo bapak-bapak Perwakilan LO dan Parpol dengan pelaporan yang lebih awal H-7, kami dapat mengantisipasi potensi masalah dan meningkatkan pengawasan di lapangan lebih maksimal,” Jelas Arifin.

Selain itu, Zaenal Arifin menegaskan bahwa koordinasi antara instansi terkait sangatlah penting, terutama dalam mengatasi kendala yang mungkin muncul selama masa kampanye.

“Sinergi antara kepolisian, Bawaslu, Satpol PP, dan pihak-pihak lain akan membuat pengawasan lebih optimal dan terintegrasi,”jelasnya.

Zaenal Arifin menambahkan bahwa dalam konteks keamanan, pelaksanaan kampanye harus berjalan dengan damai dan tertib. Kami dari Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Tim kami di lapangan untuk memastikan keamanan di setiap titik kampanye, sehingga tidak terjadi gangguan yang merusak suasana kondusif Pilkada.

Di akhir sesi Rosnawati mengajak semua pihak yang hadir Mari kita sama-sama berkomitmen untuk terus mematuhi aturan dan melakukan pelaporan kampanye secara transparan, sehingga Pilkada di Kepri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai harapan kita semua masyarakat Kepri,” tutup Rosnawati.(pk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *