Danlanud RHF dan Dansatrad 213 Tanjungpinang Berpamitan Dengan Gubernur Ansar

Kepri, Tanjungpinang149 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan perpisahan dari Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Kolonel Nav Arief Budiman dan Komandan Satuan Radar (Satrad) 213 Tanjung Pinang Letkol Lek Emmaloka Dwi A.P di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/11).

Kedua pejabat TNI AU tersebut telah selesai melaksanakan tugas mereka di Tanjungpinang dan mendapat mutasi untuk penugasan baru. Kolonel Nav Arief Budiman akan bertugas di Mabes TNI sebagai Pamen Mabes TNI (Untuk Paban V/Kerkamtas Sops TNI), sedangkan Danlanud RHF yang baru adalah Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Paban I/Ren Sops Kaskoopsudnas.

Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan dukungan yang telah diberikan oleh Danlanud RHF dan Dansatrad 213 Tanjungpinang selama bertugas di wilayah Kepri. Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan mereka berdua bisa menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru.

“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan TNI AU di sini. Kami berharap hal ini bisa terus berlanjut dengan komandan yang baru. Kami juga berdoa agar Bapak Kolonel Arief dan Bapak Letkol Emmaloka sukses di tempat yang baru,” ujar Gubernur Ansar.

Danlanud RHF Kolonel Nav Arief Budiman mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Lanud RHF dan Pemprov Kepri.

Dansatrad 213 Tanjungpinang Letkol Lek Emmaloka Dwi A.P juga menyampaikan terima kasih atas segala hal yang terjadi selama bertugas di Tanjungpinang. Ia berharap hubungan baik antara Satrad 213 dan Pemprov Kepri bisa terus terjaga.

Gubernur Ansar kemudian memberikan cinderamata kepada Danlanud RHF dan Dansatrad 213 Tanjungpinang sebagai tanda penghargaan dan kenang-kenangan. (Pk/Jlu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *