Berikan Berbagai Bantuan dan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Lingga
Putrakepri.com, Lingga – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lingga dengan menyerahkan berbagai bantuan untuk masyarakat Lingga, baik di bidang pertanian, pangan, perikanan, maupun rumah ibadah di Gedung Nasional Dabo, Kamis (19/10).
Bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Ansar antara lain adalah bantuan pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan (KP2KH) Provinsi Kepri berupa pupuk dan bibit dengan anggaran sebesar Rp301 juta. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian di Lingga.
Lalu Bantuan Pangan Tahap II untuk 9.732 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 291,960 ton. Bantuan ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan rumah tangga masyarakat .
Selanjutnya bantuan perikanan dengan total pagu sebesar Rp1,5 miliar berupa solar cell 300w sebanyak 33 unit, 9.300 buah bubu ketam, 375 buah jaring udang, 188 gulung kawat bubu, 200 buah jaring bawal, dan 17 unit sampan kayu dayung. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pengembangan usaha perikanan di Lingga, khususnya bagi nelayan tradisional.
Bantuan lainnya yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri yaitu bantuan rumah ibadah di Dabo Kabupaten Lingga sebesar Rp2,7 miliar. Bantuan ini diberikan untuk membangun dan merenovasi rumah ibadah di baik masjid, mushola, gereja, vihara, maupun pura.
Gubernur Ansar mengatakan bahwa seluruh bantuan yang diberikan merupakan wujud komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakat Lingga. Ia berharap bahwa bantuan-bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Lingga merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Kami ingin masyarakat Lingga sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. Kami ingin masyarakat Lingga memiliki akses yang baik terhadap pangan, pertanian, perikanan, dan rumah ibadah,” ujar Gubernur Ansar.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri juga menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga sebanyak 229 sertifikat. Sertifikat tersebut terdiri dari 151 sertifikat untuk desa/kelurahan Tanjung Kelit, 146 sertifikat untuk desa/kelurahan Mentuda, dan 32 sertifikat untuk desa/kelurahan Jagoh.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat pesisir. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Ansar yang telah memberikan dukungan anggaran sertifikasi tanah sebanyak 2.500 bidang tanah di wilayah pesisir.
“Kami harapkan dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya, baik dengan memanfaatkan tanahnya untuk usaha maupun dengan menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” tutur Nurhadi. (Pk/jlu)