Putrakepri.com, Tanjungpinang – Laporan dan evaluasi kinerja penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, serta kebijakan daerah lainnya yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang selama ini dilaksanakan secara manual. Unsur pimpinan daerah, unsur pimpinan kesatuan, dan masyarakat tidak dapat secara serta merta mengetahui progres kinerja penegakan Perda. Kinerja penegakan Perda, baru dapat diketahui dalam jangka waktu tertentu setelah aparatur Satpol PP menyampaikan laporan manual.
Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana, S.STP mengatakan, kondisi ini mempersulit monitoring dan evaluasi yang harus dilakukan unsur pimpinan Satpol PP terhadap kinerja jajarannya. Sehubungan dengan itu, melalui Diklat Kepemimpinan Tingkat III di PPSDM Regional Bandung yang tengah diikutinya, Fery Andana membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi Siap Tindak sebagai aksi perubahan yang disusunnya.
Siap Tindak, kata Fery, merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Pelaporan Tindakan dan Kinerja. Melalui aplikasi ini, nantinya unsur pimpinan daerah, kesatuan, bahkan masyarakat luas dapat mengetahui perkembangan tindakan kinerja anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam menindaklanjuti pengaduan terjadinya pelanggaran Perda.
“Melalui aplikasi ini, siapa saja yang berkepentingan dapat melihat kinerja anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas fungsinya secara real time. Selain membangun aplikasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan, kami juga menysun SOP pelaporan tindakan terkini secara langsung melalui aplikasi,” ungkap Fery.
Agar aplikasi bermanfaat luas dan menghasilan tindakan lebih komprehensif, lanjut Fery, Satpol PP Kota Tanjungpinang membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Penegakan Perda. Tim ini terdiri dari lintas OPD dan perangkat daerah lain, dengan tujuan untuk membangun informasi, pelaporan, kerjasama penindakan pelanggaran Perda dapat dilaksanakan selaras dengan kewenangan masing-masing OPD. Tim ini, ucapnya, merupakan langkah untuk menciptakan akselerasi penegakan Perda dan Perkada.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menilai, aplikasi Siap Tindak merupakan sebuah inovasi positif yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang. Dalam era keterbukaan informasi publik, Teguh mengatakan aplikasi Siap Tindak yang digagas oleh Fery Andana sebagai suatu jawaban atas tingginya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitasi kinerja aparatur.
“Aplikasi Siap Tindak merupakan jawaban. Selama ini mungkin banyak masyarakat yang bertanya sejauh mana tindakan atau respon aparatur Satpol PP terhadap pengaduan yang disampaikan. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah kinerja pelaporan kesatuan, namun juga upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Kami siap mendukung pengembangan lebih lanjut,” ucap Teguh. (*)