Putrakepri.com.com, KARIMUN – Sri Rezeki Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PAN, mengajukan pengunduran diri setelah memutuskan untuk pindah partai dan maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Gerindra.
“Anggota fraksi yang pindah partai sampai saat ini yang masuk surat ke kami baru satu, yaitu Sri Rezeki dari Fraksi PAN,” kata Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat usai rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa (20/6/2023).
Yusuf Sirat menjelaskan, surat pengunduran diri telah diproses dan sudah keluar surat dari DPP (PAN-red) yang disampaikan ke DPRD.
“Dan surat itu sudah kami teruskan ke KPU, dan secepatnya lah keluar surat dari KPU untuk diteruskan ke bupati dan selanjutnya ke gubernur,” katanya.
Yusuf Sirat mengatakan sudah saatnya bagi anggota fraksi yang pindah partai untuk mengajukan pengunduran diri seiring masuknya tahun politik jelang Pemilu 2024.
“Tapi konsekuensinya melengkapi administrasinya terhitung dia mengajukan pengunduran diri, berarti partainya harus memproses,” katanya.
“Nanti di DTC baru terlihat. Sebenarnya, konsekuensi masuk ke partai lain maka dia harus mengundurkan diri. Tapi ini masalah teknis bagaimana, satu yang masuk satu kami proses,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Secara terpisah, anggota DPRD Karimun dari Fraksi PAN, Sri Rezeki membenarkan bahwa dia sudah mengajukan pengunduran diri.