Putrakepri.com, Tanjungpinang- Sekian lama jadi incaran pihak polisi akhirnya berkat gerak cepat Satreskrim Tanjungpinang dalam menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO).tersangka kasus korupsi pelabuhan dompak yang merugikan negara puluhan milyar rupiah patut kita apresiasi.
Beberapa bulan yang lalu DPO tersangka korupsi pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan laut dompak tahap VI tersebut bersembunyi di Jakarta dan di Tanggerang menghindar dari pemeriksaan yang pada akhirnya Polresta Tanjungpinang menetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),.
Atas informasi dari masyarakat keberadaan DPO tersebut terlacak keberadaan nya dengan reaksi cepat Tim yang beranggotakan 5 orang yang di pimpin Kanit Tipikor Polresta Tanjungpinang bergerak cepat dalam penangkapan Tersangka DPO tersebut
DPO berhasil ditangkap di Tanggerang tanpa perlawanan, setelah dilakukan pemeriksaan di polsek karawaci esok nya tersangka diterbangkan dari Jakarta menuju Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan,
Sampai berita ini diturunkan Kanit tipikor polresta tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi, media ini mencoba mengkonfirmasi pada kasubnit tipikor Tanjungpinang pinang Heri Mufardi yang juga masuk dalam tim penangkapan DPO tersebut beliau menyampai kan,
“ya memang ada DPO yang kita tangkap konfirmasi ke humas saja,”ujarnya.
Sementara Kapolresta Tanjungpinang Kompol Heribertus Ompusungu saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka korupsi itu.
” Ok benar, ” Punkasnya, via whatsapp saat di hubungi media ini, minggu (13/8/23). (DW)