Putrakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menerima audensi dari Forum Komunikasi Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lantai III, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, pada Jumát (14/07). Dalam audensi ini, Sekda Adi menerima keluhan, saran, dan masukan dari PTK Non-ASN terkait rekrutmen PPPK Guru 2022 dalam berbagai kategori, baik P1, P2, maupun P3.
Kategori P1 mencakup peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Sementara itu, P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks-tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1. P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam prioritas 1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Dalam audensi tersebut, berbagai keluhan disampaikan, antara lain mengenai guru kategori P1 yang sudah berhasil melamar namun tidak memiliki formasi di sekolah induk sehingga rentan direlokasi ke sekolah lain. Selain itu, PTK kategori P2 dan P3 juga meminta agar dibukakan formasi guru untuk tahun 2023 karena jumlahnya hampir mencapai 800 guru.
Sekda Adi menyampaikan bahwa baik dirinya maupun Gubernur Ansar telah mengusulkan agar para honorer, termasuk guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi, tidak dihapus pada akhir 2023 karena masih sangat dibutuhkan oleh daerah.
“Penghapusan serentak dapat menyebabkan peningkatan angka kemiskinan dan melukai sisi kemanusiaan,” ucap Adi Prihantara.
Kepada Pemerintah Pusat, Sekda Adi juga telah mengusulkan agar seleksi penerimaan guru PPPK lebih memprioritaskan guru pada sekolah setempat dengan memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan dari sekolah. Setelah itu terpenuhi, baru formasi tambahan guru akan dibuka untuk umum.
“Usulan ini sebagai penghargaan kepada para guru honorer yang telah lama mengabdi. Namun, kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat, dan daerah hanya melaksanakan,” kata Adi Prihantara.
Untuk pembukaan formasi Guru PPPK tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir jumlah guru saat ini agar dapat diangkat menjadi PPPK, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Aspirasi dari para guru dalam audensi ini akan dicatat dan disampaikan, serta pembukaan formasi guru honorer masih akan dibahas untuk tahun 2023 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Turut hadir dalam audensi tersebut Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Syarifah Irza Irawati, Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN Provinsi Kepulauan Riau, Dedy Jauhari, serta perwakilan PTK Non-ASN dari Kota Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. (Pk/Zah)