Putrakepri.com, Tanjungpinang – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban dari pengerjaan Proyek perbaikan Jalan oleh pihak Free Trade Zone ( FTZ ) di Wilayah Tanjung Sebauk Darat Kelurahan Senggarang, Kamis ( 25/08/22 ).
Diketahui pemuda tersebut bernama DK usia sekitar 18 tahun warga Tanjung Sebauk Darat RT 02/RW 06 Kelurahan Senggarang masuk dalam gorong-gorong parit besar yang sedang di kerjakan tanpa di beri tanda rambu rambu pekerjaan proyek, sehingga mengakibatkan meninggal dunia anak kedua dari tiga bersaudara dan telah di evakuasi oleh warga setempat bersama polisi setempat kemudian langsung kebumikan sebelum sholat Dzuhur.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa peristiwa ini penyebabnya kelalaian dari pihak PT tidak ada rambu-rambu peringatan akibatnya pengendara motor tidak melihat adanya galian parit di depannya pada malam hari kejadian.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP
I Made Putra Hari Suargana membenarkan kejadian lakalantas kendaraan tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
“Iya benar ada lakalantas, untuk kronologisnya pihak humas yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” terang I Made.
Sementara itu dari pihak keluarga korban yaitu Jimmy selaku Paman kandung mengatakan bahwa yang menjadi korban merupakan keponakannya sendiri.
“Korban kecelakaan itu keponakan saya,”jelas Jimmy .
Korban dengan menggunakan sepeda motor Vega warna biru terjatuh masuk parit besar saat itu memakai celana jeans dan meninggal dunia di tempat karena tertimpa motor. Pada pagi harinya baru ditemukan warga dan para pekerja proyek.
Dari informasi yang di himpunan media ini pekerjaan proyek tersebut oleh pihak FTZ yang di kerjakan oleh PT Pulau Bulan Indo Perkasa dengan pagu anggaran sebesar Rp. 16.563.636.000,00. Sementara pihak keluarga korban mengatakan bahwa pihak PT dalam kasus ini hanya memberikan bantuan kain kafan dan papan untuk di pemakaman korban.(DW)
![]()




