Kolaborasi dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan ASN Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Batam, Kepri304 Dilihat

Putrakepri.com, Batam- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH.MH menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan seminar hukum.

Hal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan mengusung tema Kolaborasi dan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Aparatur Sipil Negara, Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (07/04/21) di Hotel Swiss-Bell Harbour Bay Batam Kota Batam.

Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan aparat penegak hukum.

Alex Sumarna, SH.MH hadir dalam kegiatan tersebut menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan ini Kajati Kepri Hari Setiyono, memaparkan perlunya sinergitas dan upaya pencegahan dalam tindak pidana korupsi.

Disamping itu sebagai implementasi arahan Jaksa Agung RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Intelijen telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta melakukan pengamanan pembangunan strategis.

” Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun BP Batam serta pemberian opini hukum dalam setiap kegiatan yang dimintakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ataupun BP Batam, ” ujarnya.

Selanjutnya, Namun demikian jika upaya upaya tersebut tidak berjalan efektif maka melalui bidang tindak pidana khusus pencegahan yang terbaik adalah penindakan, ” tegasnya.

Sementara Asdatun Alex Sumarna menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

” Untuk itu diperlukan pemahaman akan peraturan perundang-undangan sebelum memulai suatu kegiatan sehingga terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, ” ucapnya.

Kegiatanan diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *