Said Achmad Kecam Pelanggaran Prokes di THM Bintan Plaza

Kepri, Tanjungpinang257 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kecamatan Tanjungpinang Kota, Said Ahmad Syukri mengecam pelanggaran Protokol Kesehatan di Kawasan Hiburan malam di Komplek Bintan Plaza.

Pria yang akrab disapa Bang Joni ini, menyesalkan sikap pramusaji minuman yang acuh terhadap protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

“Di tengah gemerlap dunia malam Pramusaji dengan entengnya tidak memakai masker terkesan Covid 19 telah berakhir,” tegas Joni kepada awak media, Sabtu(3/4) siang.

Ia pun miris manakala Satpol PP dan Aparat TNI/Polri sibuk menggelar razia pelanggaran Protokol Kesehatan. Akan tetapi, dikawasan Hiburan malam dibiarkan bebas tanpa memakai masker.

“Sangat miris kebijakan pemko sepertinya kurang dirasakan oleh dunia malam dikala razia masker pemko bersama Aparat selalu menjadi polemik dimasyarakat. Marilah hukum semua ditegakkan jangan terkesan tebang pilih,” tutupnya.

Ditengah getolnya Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memerangi penyebaran virus yang mematikan ini dan dibantu oleh Pihak TNI – Polri gencar memberi himbauan kepada seluruh lapisan mulai dari tempat keramaian, kedai kopi bahkan sampai ke tempat hiburan malam guna menghimbau patuhi protokol kesehatan.

Namun sayang, upaya tersebut tidak gayung bersambut dengan pelaku usaha salah satu tempat hiburan malam di Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Berdasarkan pantauan awak media ini ketika menelusuri kawasan hiburan malam di Bintan Plaza ternyata masih ada pelaku usaha yang kurang sadar pentingnya Protokol Kesehatan.

Tampak jelas terpampang tulisan “Semua harus pakai masker” di pintu masuk Cafe Mozza 3, namun para pekerja cafe tersebut tidak menggunakan masker sesuai tulisan yang dipampang.

Apakah ini hanya sekedar pajangan dan slogan semata tuk mengelabui petugas atau kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker oleh para wanita pekerja pemandu karaoke cafe tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *