Tanggapan Sekda Bintan Terrkait Bangunan Kaca Puri di Tanjungpinang

Bintan, Kepri369 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang- Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara merespon terkait bangunan Kaca Puri yang berada di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Adi Prihantara selaku Sekda Bintan seusai menghadiri kesepakatan bersama Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang di Aula Singgih Kejari Tanjungpinang, Kamis ( 01/04 ).

” Kalau kaca Puri sudah tidak tercatat dengan kita karena sudah Ruislag, ruislagnya sebelum pembentukan di awal-awal, itu ruislag jadi SD dan sudah di catat serta sudah diserahkan sehingga pada waktu itu bangunan ditukar bangunan sebelum Kota dibentuk, ” ungkapnya.

Sementara mengenai lahan PCW yang awalnya dibangun Asrama Atlet tidak terlaksana dan dipindahkan ke Ceruk Ijuk.

” Untuk Asrama Atlet sudah ada induknya pada saat itu pindah diganti dengan PCW karena tanahnya bermasalah pada waktu itu, rencananya di TCC karena rupanya bermasalah maka dipindahkan menjadi pesantren Ceruk Ijuk, ” jelas Adi.

Bintan sangat siap untuk menindaklanjuti dari pertemuan tersebut dengan tertib administrasi berdasarkan ketentuan undang-undang

” Bintan akan segera menindaklanjuti pertemuan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang inikan dasarnya undang-undang semua, tetapi antara de euro dan de fakto sama sama kita lihat jadi tentu diberi waktu, sebenarnya dari dulu tidak masalah di pemerintahannya, makanya tadi telah disepakati tertib administrasi sebagaimana undang-undang, ” pungkasnya.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *