Putrakepri.com, Tanjungpinang-Hiruk pikuk pasar Bestari Bintan Center yang sedang dipadati pengunjung, dikejutkan dengan kehadiran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Polsek Tanjungpinang Timur. Jumat (12/02/2021).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin memimpin langsung dalam pelaksanaan kegiatan rutin di lingkup Polsek Tanjungpinang Timur ini, walau sudah setiap hari berteriak-teriak melalui pengeras suara untuk menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, namun tetap saja masih ditemukan warga masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan yakni enggan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
Mendapati hal tersebut Kapolsek dan Timnya langsung memberikan tindakan langsung berupa Push Up dan kerja sosial yakni membersihkan fasilitas umum di Pasar Bintan Center, total ada 6 (enam) orang laki-laki yang diberikan tindakan fisik berupa Push Up dan 1 (satu) perempuan yang diberikan hukuman membersihkan fasilitas umum.
Kendati sanksi yang diberikan tidak sama jumlah waktunya dengan yang diatur berdasarkan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor : 44, Tahun 2020, namun hukuman yang diberikan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan tindakan dengan tegas karena kasus penularan Covid-19 saat ini cukup tinggi di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Prinsip saya hanya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi”, tambah Firuddin.
“Semoga penyampaian himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pemberian tindakan fisik yang dilaksanakan pada hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menghentikan laju penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang”, tutup Firuddin.( Nur)