Putrakepri.com, Tanjungpinang- Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tanjungpinang rutin melaksanakan patroli sinar biru, Kamis (11/02/2021).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., menyampaikan kegiatan patroli sinar biru rutin dilaksanakan dalam rangka pemantapan harkamtibmas dan pengawasan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai adaptasi kebiasaan baru.
“Dalam kegiatan tersebut, kita terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah,” terang Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra.
Polres Tanjungpinang melalui Sat Sabhara Polres Tanjungpinang rutin memberikan imbauan kepada masyarakat terkait tentang adaptasi kebiasaan baru.
“Kita juga imbau masyarakat yang berkumpul pada tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai adaptasi kebiasaan baru,” tambahnya.
Kegiatan patroli sinar biru ini, sekaligus untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang dan sekitarnya. Patroli sinar biru juga mengutamakan sasaran utama terjaganya obyek vital, jalan, dan lokasi-lokasi sepi rawan tindak kejahatan.
“Kepada anggota diserukan untuk dapat melaksanakan patroli biru ini dengan mengedepankan dialogis dengan masyarakat, dalam upaya menumbuhkan keikutsertaan masyarakat dalam melakukan pengamanan,” pungkas Kasat Sabhara. (Nur)