Lakalantas Tunggal di Killometer 15 Korban Meninggal di Tempat Kejadian

Kepri, Tanjungpinang160 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Terjadi kecelakaan tunggal seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian di Km 15 Jalan  Raya Tanjungpinang-Uban, Minggu (31/01) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kanit Laka Lantas Iptu Ridwan mengungkapkan, korban meninggal dunia ditempat kejadian.

“Ya tadi malam terjadi kecelakaan tunggal, korbannya sudah di rumah sakit (RSUP), meninggal dunia ditempat,” ujar Iptu Ridwan, saat dikonfimasi Minggu (31/01) pagi.

Ridwan juga mengatakan setelah mendapat informasi pihaknya langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang

Selain itu petugas unit Laka Lantas juga melakukan olah TKP.

Petugas Laka Lantas dan warga saat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang

Korban yang diketahui berumur sekitar 60 tahun itu mengantuk saat mengendarai sepeda motor dari arah Kota Tanjungpinang, menuju arah Kabupaten Bintan.

“Sudah berumur lah, ada sekitar 60- an, dari Tanjungpinang mau kearah Uban, mungkin ngantuk atau capek, nabrak median jalan,” ujar Ridwan

Ridwan juga menghimbau kepada para Pengendara baik Pengendara dua mau empat hendaklah pada saat mengendarai kendaraan baik di siang hari maupun malam hari dalam keadaan lelah maupun mengantuk berhentilah sejenak, untuk istirahat cari tempat yang memungkinkan untuk beristirahat sejenak, ” ujarnya.

Lanjutnya, ” sangat dilarang mengemudikan kendaraan dalam keadaan di pengaruhi Oleh Mikol ( minuman beralkohol ) dan apa lagi dalam pengaruh Narkoba itu sangat membahayakan terhadap diri sendiri dan juga orang lain, dan ini adalah pelanggaran Berat dalam aturan dan perundang-undangan Lalu Lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ, ” pungkas Ridwan.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *