Selaraskan Program Dengan Usulan Masyarakat, Pemko Tanjungpinang Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024

Kepri, Tanjungpinang396 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka menselaraskan usulan masyarakat melalui forum musrenbang dengan rencana kerja yang telah disusun Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang kota Tanjungpinang mengadakan Forum Perangkat Daerah di Royal Room All True Hotel Tanjungpinang, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat ,S.Hut bersama para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan pertemuan ini digelar untuk menajamkan program prioritas dengan topik Indonesia Emas 2045 dan merupakan RPJMD awal serta mensinkronkan kebijakan Provinsi dan 7 program prioritas arahan Presiden.

“Selanjutnya nanti memilah kegiatan yang sudah dihasilkan dari APBD Kota, Provinsi maupun APBN. Tentu usulannya biasanya setiap tahun akan dipilah, setiap kecamatan itu paling tidak 10 usulan teratas akan diakomodir pada renja OPD masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulhidayat mengatakan bahwa usulan pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi fokus utama. Usulan ini memang selalu disampaikan oleh masyarakat dengan persentase hampir diangka 80%.

“Kalau infrastruktur itukan seperti penanganan banjir, jalan, infrastruktur ekonomi misal bantuan peralatan usaha, modal kerja,” tambah Zulhidayat.

Setelah Forum Perangkat Daerah ini pembahasan tersebut akan dibawa di tingkat musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang yang akan dilakukan pada awal bulan Maret 2024. Musrenbang Tingkat Kota Tanjungpinang tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan sekitar tanggal 3-8 Maret 2024.

“Saya meminta kepada para Kepala OPD melalui forum ini agar dapat menentukan dan menselaraskan program yang akan dilaksanakan dengan usulan masyarakat sehingga kegiatan yang akan kita lakukan memiliki dampak dan manfaat ditengah Masyarakat”, pungkasnya. (Pk/Dinas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *