Selama Tiga Hari Masa Tenang, Ribuan APK Telah DiTertibkan

Kepri, Tanjungpinang322 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Bawaslu, KPU serta Polresta Tanjungpinang menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK). 

Penertiban ini dilakukan selama masa tenang Pemilu 2024 dari tanggal 11 – 13 Februari 2024. Adapun APK yang ditertibkan berupa
baliho, spanduk, pamflet, atau sejenisnya, dan bendera partai di Tanjungpinang.

Sebanyak 3.601 APK, yang tersebar di 4 Kecamatan se Kota Tanjungpinang diantaranya Tanjungpinang Barat 874 APK,  Tanjungpinang Timur 1.137 APK, Tanjungpinang Kota 583, dan Bukit Bestari 1.007 APK.

Penertiban pada masa hari tenang yang dilakukan merupakan kali yang ketiga dilakukan oleh Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polresta Tanjungpinang.

Kasatpol PP kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim, menerangkan penertiban atau pembersihan APK di Kota Tanjungpinang dapat diselesaikan dalam dua hari Minggu dan Senin, 11- 12 Februari 2024. Hal Ini berkat keseriusan petugas yang diterjunkan dalam penertiban tersebut.

“Kita berterima kasih kepada tim alat berat dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tanjungpinang yang membantu membuka baliho”, kata Akib di Tanjungpinang, Selasa (13/2/2024).

Akib menambahkan dalam penertiban APK tersebut terlihat di lapangan tidak ada personil dari partai politik ataupun tim capres maupun tim caleg. APK yang ditertibkan ribuan jumlahnya dan memerlukan tenaga ekstra dari tim penertiban.

“Kita bersyukur walaupun penertiban berlangsung dari pagi sampai malam tetapi dapat berjalan dengan lancar,” terang Kasatpol PP Tanjungpinang.

Akib melanjutkan pembersihan APK tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, sebab sebagian besar berbingkai kayu, pakai kerangka pemasangan satu dan lainnya, dan ada yang dipaku.

Meskipun demikian, Akib bersyukur kepada Tuhan karena seluruh personil dapat menjalankan tugas penuh dedikasi dan disiplin serta sampai selesai dalam keadaan sehat walafiat.

“Suatu hal yang menggembirakan selama penertiban baik yang pertama dan kedua tidak ada terjadi gesekan apalagi kericuhan dengan partai politik ataupun para caleg. Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (Pk/Dinas Kominfo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *