Silaturahmi Bersama Wajib Pajak, PJ WAKO Hasan Beri Apresiasi Atas Kontribusi Terhadap Pembangunan Daerah

Kepri, Tanjungpinang198 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar silaturahmi bersama wajib pajak yang ada di Tanjungpinang.

Pertemuan itu diikuti perwakilan pelaku usaha seperti pihak perhotelan, tempat hiburan, perparkiran, dan wajib pajak lainnya.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan terimakasih kepada wajib pajak yang selama ini telah berkontribusi membangun ibukota provinsi ini melalui pembayaran pajaknya.

“Kami atas nama Pemko Tanjungpinang sangat sangat berterimakasih kepada bapak ibu, dan hari ini semua yang bersedia hadir dalam acara coffe morning,” kata Hasan, Selasa (24/1).

Hasan menyebut, pihaknya harus berkenalan langsung denga para wajib pajak yang ada sebab, masa jabatannya di Tanjungpinang ini cukup lama hingga November 2024 mendatang, sehingga berbagai kebijakan yang diambil nantinya akan bersentuhan langsung dengan para wajib pajak.

“Butuh komitmen bersama, pemerintah harus hadir bersama masyarakat dan pelaku usaha untuk menjawab berbagai persoalan yang dijumpai nantinya,” ujar Hasan.

Hasan turut bangga terhadap pelaku usaha sebagai wajib pajak yang dapat bertahan selama masa pandemi Covid -19 lalu dan saat ini perlahan mulai bangkit kembali dengan berdampingan bersama pemerintah daerah.

“Dalam waktu satu tahun ini kami akan berusaha maksimal untuk membawa Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi dengan cara berkolaborasi bersama stakeholder agar dapat dilirik oleh wisatawan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan sejalan dengan silaturahmi, pihaknya juga menyampaikan beberapa informasi terkait perubahan aturan pajak.

“Dengan perubahan itu tentu ada penyesuaian-penyesuaian pada beberapa objek pajak,”ungkapnya.

Seperti pajak hotel, restoran, parkir, dan pajak penerangan jalan berganti nama dengan pajak barang dan jasa tertentu.

“Beberapa hal ini harus kita ketahui bersama nanti agar tidak terjadi kendala nantinya,” sebut Alvie. (Pk/Dinas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *