Rahma Resmi Buka Pelaksanaan Nikah Massal

Kepri, Tanjungpinang899 Dilihat

Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka membantu warga kota Tanjungpinang yang belum dapat melangsungkan pernikahan, dalam masa masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang menggelar Nikah Massal tahun 2021 di Hotel Comforta, Kamis ( 08/06 ).

Peserta Nikah massal menggunakan pakaian adat Nusantara sesuai tradisi adat Melayu, sebelum memasuki ruangan terlebih dilakukan bebalas pantun.

Pelaksanaan Nikah Massal ini dipandu oleh perwakilan kantor kementrian agama kota Tanjungpinang dan disaksikan langsung Walikota Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, Asisten, Staff Ahli, Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang, Camat, lurah dan OPD Se kota Tanjungpinang.

Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang Lindawati dalam laporannya menjelaskan, dari 19 orang pasangan nikah massal terdapat 10 orang pasangan yang lolos administrasi dan verifikasi peserta nikah massal

” Tujuannya adalah membantu warga kota Tanjungpinang yang belum bisa melangsungkan pernikahan, kegiatan ini sebagai bentuk bukti kepedulian pemko tanjungpinang kepada masyarakat kota Tanjungpinang untuk melangsungkan pernikahan adapun rincian peserta nikah massal yaitu 2 pasang dari KUA Kecamatan Tanjungpinang kota 4 pasang dari KUA Kecamatan bukit Bestari dan 4 pasang dari KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur, ” jelasnya.

Dari jumlah 10 orang pasangan yang mengikuti nikah massal ini ada satu pasangan yang berhalangan hadir karena permasalahan keluarga, untuk pembiayaan nikah massal tahun 2021 menggunakan DPA OPD DP3APM Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S,IP yang membuka secara langsung pernikahan massal mengatakan, pelaksanaan pernikahan memiliki arti yang sangat penting, pernikahan adalah cermin bagi pelakunya dalam membangun spritual antara laki – laki dan perempuan.

“Saya menilai ini merupakan suatu kegiatan yang positif, pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena menyelamatkan anak anak dalam mendapatkan haknya yaitu akte anak, penyelenggaraan nikah massal ini begitu penting dengan tujuan melindungi hukum yang kuat bagi keluarga dan anak, ” ujarnya.

Saya mengucapkan terimakasih kepada Kadis DP3APM yang telah menggelar beberapa kali sejak tahun 2013 pernikahan massal, dimana sebelumnya pernah dilaksanakan di Asrama Haji sebelum Pandemi melanda.

” Saya ucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KUA, Kemenag yang hadir dan tamu undangan semuanya, harapan saya kepada seluruh peserta semoga menjadi keluarga sakinah mawadah dan warahmah, ” pungkasnya.( Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *