Putrakepri.com, lingga – Belum lama ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua nelayan di Kabupaten Lingga.
Klaim asuransi sebesar Rp42 juta diserahkan langsung Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad. Kepada masing-masing keluarga yang berhak menerimanya.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat walau jumlahnya tidak seberapa, kita juga tidak tau apa yang direncanakan Allah buat kita kedepannya, harapan kita bersama tetap kuat dan tabah dalam menghadapi ujian ini.
“Selain sosialisasi Permen KP 18 Tahun 2021, kita juga serahkan klaim asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Said menuturkan, DKP Kepri terus mengupayakan seluruh nelayan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
DKP Kepri juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ber asuransi.
Selain memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja, asuransi juga akan memberikan jaminan kepada ahli waris jika nelayan meninggal dunia.
Diketahui, pada tahun 2023, DKP Kepri telah menganggarkan Rp3,469 miliar untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.209 nelayan.
Perlindungan masyarakat pun tidak luput dari perhatian Gubernur Ansar, yaitu melalui proteksi asuransi nelayan 1 sampai 5 GT di Kepri sebanyak 34.418 jiwa dengan anggaran Rp6,93 Miliar. Kabupaten Lingga menjadi daerah yang terbanyak mendapatkan proteksi nelayan yaitu sebanyak 10.210 jiwa.
“BPJS Naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tambahnya.(ST/PK)