Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menunjukan laporan vaksin Kepri, terhadap tenaga kesehatan yang langsung jelaskan oleh kepala dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri terkait laporan cakupan vaksinasi yang terdiri dari dosis I dan dosis II, Selasa (16/02).
Sementara laporan cakupan sejumlah 13.885 divaksin dan menghasilkan 94,34% cakupan dengan Dosis I dengan rincian pada daerah
Tanjungpinang 2913 jumlah nakes
Divaksin 2384 atau 92,4% dan
309 batal divaksin.
Batam 7874 jumlah nakes
Divaksin 6387 atau 96,5%
1215 batal divaksin, Bintan 1660 nakes
1138 divaksin atau 86% dan
289 batal divaksin, Karimun 2021 jumlah nakes 1520 divaksin atau 97,9% dan 458 batal divaksin, Lingga 1050 jumlah nakes 1520 divaksin atau 100% dan
458 batal divaksin, Natuna 1257 jumlah nakes 821 divaksin atau 88,6% dan
293 batal divaksin sedangkan Kepulauan Anambas 903 jumlah nakes
698 divaksin atau 90,5% dan 119 batal divaksin.
Sementara laporan cakupan vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan Provinsi Kepri 7.215 divaksin mencapai 53,6% cakupan Pada Dosis II dengan rincian pada daerah Tanjungpinang 2384 jumlah nakes 1674 divaksin atau 70,5% dan 7 batal divaksin.
Untuk Batam 6387 jumlah nakes
4119 divaksin atau 68% dan
221 batal divaksin, Bintan 1138 jumlah nakes 980 divaksin atau 86.6% dan
5 batal divaksin.
Sedangkan Tanjung Balai Karimun 1520 jumlah nakes 240 divaksin atau 15,8% dan 0 batal divaksin, Lingga 937 jumlah nakes 102 divaksin atau 10,9% dan
0 batal divaksin. Kabupaten Natuna 821 jumlah nakes 10 divaksin atau 1,2% dan
0 batal divaksin dan Kepulauan Anambas 698 jumah nakes
90 divaksin 12,9% dan 0 batal divaksin
Terjadinya batal vaksin menurut Bisri pada sasaran tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak bisa dilakukan vaksinasi dikarenakan memiliki penyakit.
“Ada beberapa orang tenaga kesehatan yang tidak bisa dilakukan vaksinasi karena memiliki penyakit komorbid, penyintas covid-19, ibu hamil, ibu menyusui dan kondisi lainnya sesuai skrining dari tim medis/vaksinator,” ujarnya.
” Bukan berarti gagal dan tidak bisa divaksin namun ditunda, jika yang bersangkutan sembuh dari penyakitnya maka Nakes tersebut boleh menjalani penyuntikan vaksin, “pungkas Bisri.( Nur)