Putrakepri.com, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Razia Gabungan bersama jajaran dan Aparat Penegak Hukum Selasa (06/04/21).
Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini merupakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia Gabungan pada kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo dengan melibatkan Polres Bintan yang di hadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rangga Primazada yang didampingi Kanit 1 berserta jajaran, dan SATOPS PATNAL Divisi Pemasayarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kegiatan razia tersebut dibagi menjadi dua tim Razia pada blok Hang Tuah dan Hang Lekir. Razia tersebut bertujuan sebagai Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menerangkan bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57, sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum.
” Sinergitas yang terjalin antara Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Polres Bintan akan terus terjalin dengan baik. Untuk itu terimakasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini Alhamdulilah berjalan aman dan tertib, Deteksi dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas / Rutan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143. ” ujar Wahyu Prasetyo.
Wahyu Prasetyo juga menegaskan apabila terjadi pelanggar oleh WBP ataupun petugas dirinya mengatakan akan ditindak tegas.
“Apabila ada Warga Binaan ataupun petugas yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan Narkoba maka akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” tegas Wahyu Prasetyo.
Pada kesempatan ini Polres Bintan melalui Kasat Narkoba menyampaikan terimakasih atas undangan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terhadap Razia gabungan ini.
Beliau menyampaikan agar kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjunpinang merupakan wilayah hukum Polres Bintan, tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan.
Kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.( Nur)