Kunjungan Kerja Komisi DPRD Karimun ke Satpol PP Kota Padang: Mempererat Kerjasama dan Pemahaman Penegakan Perda

Karimun348 Dilihat

Putrakepri.com, Karimun -Dalam suasana penuh keakraban, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Saraman, bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) dan Kepala Seksi, secara langsung menyambut rombongan dari Komisi Satu DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Pertemuan ini berlangsung di ruangan Kepala Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menandai sebuah kunjungan kerja penting pada Rabu, 27 Maret 2024.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai fungsi dan metode yang diterapkan Satpol PP Kota Padang dalam melaksanakan tugasnya, khususnya terkait dengan pembinaan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Karimun, Sultan Putra, menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai kesempatan untuk belajar dan menggali informasi langsung dari sumbernya. “Kami menganggap Satpol PP Kota Padang sebagai benchmark atau acuan dalam hal penegakan Perda yang efektif,” ucap Sultan Putra.

Pengakuan Sultan Putra atas prestasi Satpol PP Kota Padang menjadi bukti keberhasilan unit tersebut dalam menjalankan tugasnya, menciptakan sebuah standar yang dihargai oleh pihak lain. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan di tingkat kota.

Sementara itu, Saraman menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, yang tidak dapat hadir menyambut rombongan akibat tugas mendadak ke luar kota.

“Kami sangat menyesal atas ketidakhadiran Kasat. Namun, kami berharap pertemuan hari ini tetap menjadi momen berharga untuk bertukar pikiran dan pengalaman,” jelas Saraman.

Kunjungan kerja ini tidak hanya membuka ruang dialog antara dua lembaga dari daerah yang berbeda tetapi juga memperkuat kerjasama dan sinergi dalam upaya bersama meningkatkan penegakan hukum dan Perda. Melalui pertukaran informasi dan strategi, kedua belah pihak berharap dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan efektivitas penegakan peraturan di wilayah masing-masing.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *