Ketua Komisi II DPRD Kepri Dorong Revitalisasi Samsat Karimun: Potensi Pendapatan Besar Harus Dimanfaatkan

Tantangan Pelayanan Publik di Karimun: Transformasi Gedung Samsat Menjadi Pusat Pelayanan Terpadu

Karimun, Kepri287 Dilihat

Putrakepri.com, Karimun – Selasa, 30 April 2024, merupakan hari yang penting bagi masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), ketika Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat. Namun, kunjungan tersebut bukanlah sekadar pertemuan rutin. Wahyu dengan tegas menyatakan bahwa sarana dan prasarana UPT Samsat, terutama Corner yang terletak di Bukit Senang, Kecamatan Karimun, masih jauh dari memadai.

“Dengan tegas, saya katakan bahwa kondisi Corner atau kantor Samsat yang lama sangat memprihatinkan. Padahal, itu adalah aset Provinsi Kepri yang seharusnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Karimun,” ujar Wahyu dengan penuh perhatian.

Menyikapi hal tersebut, Wahyu tidak hanya sekadar mengkritik, tetapi juga memberikan solusi konkret. Ia mendorong agar gedung Samsat yang lama dapat diberdayakan atau dibangun kembali menjadi gedung bersama antar dinas atau UPTD yang ada di Karimun secara terpusat. Antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Perpustakaan akan dapat berbagi ruang dalam gedung tersebut.

“Ini yang diharapkan agar pelayanan semakin baik. Lahan yang cukup luas itu bisa dibangun dua, tiga atau empat lantai, sehingga bisa digunakan secara efektif,” ujarnya sambil merenungkan potensi yang ada.

Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah masalah anggaran. Wahyu mengungkapkan bahwa pembahasan anggaran untuk renovasi atau revitalisasi gedung tersebut akan dibahas melalui pertanahan. Ia menyebutkan berbagai angka sebagai perkiraan anggaran yang diperlukan, mulai dari 1 hingga 3 miliar rupiah.

“Penting untuk diingat bahwa potensi pajak di Karimun cukup besar, sehingga ini harus menjadi prioritas bagi Provinsi Kepri,” tegas Wahyu, sambil menyoroti potensi pendapatan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti potensi besar Karimun dalam sektor pendapatan dari pajak kendaraan. Meskipun dalam tiga tahun terakhir, pajak di Karimun masih di bawah 10 persen, namun terus menunjukkan kenaikan yang signifikan. Hal ini menjadi alasan lebih kuat untuk segera merealisasikan usulan renovasi gedung Samsat.

“Optimis tahun 2026 harus sudah terwujud, karena Karimun memiliki potensi wilayah yang luar biasa. Pendapatan terus meningkat setiap tahun, sementara jumlah penduduk juga terus bertambah,” tutur Wahyu dengan keyakinan yang menggema.

Namun, apakah potensi tersebut akan menjadi kenyataan? Bagaimana reaksi masyarakat lokal terhadap usulan ini? Rahman, seorang warga setempat, berpendapat bahwa usulan untuk memperbarui gedung Samsat sangatlah tepat. Menurutnya, masyarakat telah lama mengalami ketidaknyamanan dengan kondisi gedung yang kurang memadai tersebut.

“Saya sangat setuju dengan usulan untuk memperbarui gedung Samsat ini. Semoga dengan adanya usulan ini, kami bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan fasilitas yang lebih layak,” ujar Rahman dengan harapan yang tulus.

Dengan begitu, langkah konkret untuk merealisasikan usulan tersebut menjadi semakin mendesak bagi pemerintah daerah. Harapan masyarakat telah terangkai dalam sebuah impian akan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Karimun.(PK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *