Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dalam upaya pengendalian inflasi dan gejolak kenaikan harga bahan pokok jelang natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri bersama TPID dan TPIP. Rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos bertempat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Senin (27/11).
Berdasarkan pemaparan Irjen Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, diketahui bahwa posisi Kota Tanjungpinang berada diurutan ke-4 terendah se-Indonesia. Berdasarkan Data BPS angka inflasi Kota Tanjungpinang secara year on year berada di 1,95%. Adapun komoditas harga yang mempengaruhi gejolak inflasi adalah cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.
Masih menurut Irjen Kemendagri, beberapa daerah yang Inflasinya masih tinggi. Maka diharapkan adanya koordinasi antara pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota, terutama menjelang Natal dan tahun baru harga komoditi selalu naik.
Terkait hal tersebut, Hasan terus berupaya untuk menjalankan semua program yang diamanahkan oleh pemerintah pusat dan terus berkoordinasi bersama perangkat daerah untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. “Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi dari daerah penghasil hingga tiba di Kota Tanjungpinang” tutur Hasan.
Lanjut Hasan menjelaskan, sebagai langkah menanggulangi dampak inflasi dan tetap menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong upaya pengendalian inflasi daerah dengan memantau harga dan ketersedian barang. “Selain itu juga, pemerintah secara rutin melakukan operasi pasar murah, sidak kepada distributor, kerjasama dengan daerah penghasil dan memberikan bantuan subsidi biaya angkut transportasi komoditas bahan pangan agar harga bahan pokok tidak melonjak terlalu tinggi, dan imbauan gerakan menanam bagi masyarakat,” jelas Hasan.
Ditambahkannya, harga komoditi di Provinsi Kepri khususnya Kota Tanjungpinang masih kategori aman, serta masih dalam batas harga normal sesuai panel harga Badan Pangan Nasional. “Meskipun ada beberapa komoditi yang sedikit naik harga seperti bawang merah dan cabai, namun masih bisa kita atasi dan terus kita lakukan pemantauan baik itu di distributor maupun hingga ke pengecer. Dan menerapkan kebijakan subsidi biaya angkut transportasi komoditas bahan pangan,” tutup Hasan. (PK/ Kominfo)