PutraKepri.com, MANDAILING NATAL- Ganja merupakan salah satu jenis narkotika alami yang tumbuh subur di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah di Pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancat, Kec. Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ketersediaan lahan ganja menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan narkotika jenis ganja tetap tinggi di negeri ini.
Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Kabupaten Mandailing Natal, Polres Mandailing Natal, serta Kodim 0212 TS terus berupaya memusnahkan tanaman ganja untuk dialihfungsikan dengan tanaman produktif yang bermanfaat (Alternative Development), Kamis (30/8/2018).
Terkait sinergitas tersebut, Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lassut, MM, didampingi oleh Penyidik Utama Dit. Wastahti BNN, Kombes Pol. Iwan Eka Putra serta Kombes Pol. Jacksen dan Kombes Pol. Ghiri dari Bareskrim Mabes Polri, beserta instansi terkait turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas ± 3,5 Ha di Mandailing Natal.
Ladang ganja itu terletak di dua titik berbeda, titik pertama seluas 1,5 Ha dan titik kedua seluas 2 Ha.
“Rata-rata tinggi tanaman ganja tersebut bervariatif antara 1 meter persegi hingga 2,5 meter persegi, dengan rincian 1 meter persegi terdapat 6 batang ganja yang apabila di konversi hasil tanaman ganja tersebut berjumlah 122,5 Ton ganja basah,” ungkap Direktur Narkotika BNN Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lassut.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan kegiatan rutin dari Direktorat Narkotika BNN di Tahun 2018 ini. Ladang ganja dengan total luas sekitar ± 3,5 Ha ini, pertama kali ditemukan dan terdeteksi melalui citra satelit di titik koordinat N 00°42.551°, E 099°45.730° pada ketinggian 1.136 MdPL (titik pertama).
Dan di titik koordinat N 00°42.605°, E 099°45.665° pada ketinggian 1.145 MdPL (titik kedua), yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN melalui proses penyelidikan.
Perjalanan yang sangat terjal dan berliku ini diikuti oleh sekitar 92 orang yang berasal dari personel gabungan serta membutuhkan waktu untuk pergi dan pulang sekitar 8 jam 30 menit dengan berjalan kaki untuk mencapai titik koordinat yang telah ditentukan tersebut.
Brigjen Pol. Victor J. Lassut saat memberikan arahan kepada para personil gabungan, mengatakan, narkotika jenis ganja yang terdapat di Kabupaten Mandailing Natal ini cukup banyak peminatnya khususnya untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya.
Ia menambahkan, sangat mengapresiasi para anggota personel gabungan yang ikut berpartisipasi dalam operasi gabungan ini demi anak bangsa yang terbebas dari korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan mengucapkan terima kasih kepada para warga sekitar yang turut membantu atas terlaksananya kegiatan ini.(PK/HMS)