Putrakepri.com, Tanjungpinang – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh setiap Unit Pelayanan Publik (UPP) termasuk Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang.
Hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.
Kini Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online.
Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang terhadap masyarakat serta dapat menjadi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.IK melalui Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Sudarto, S.IP menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Pelayanan SKCK maka kami berinovasi merubah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tadinya manual menggunakan pengisian formulir namun kini pemohon SKCK cukup melakukan scan barcode saja sehingga pengisiannya secara online.
“SKM ini nantinya akan kita analisa dan evaluasi setiap bulannya sehingga apa yang menjadi kekuarangan terhadap pelayanan kami akan kami tindak lanjuti dan yang baik akan kami pertahankan, ” tutur AKP Sudarto.
“Nilai SKM ini nantinya akan kami upload dijejaring media sosial baik di Instagram, Facebook, Twittter maupun di ruang Pelayanan SKCK itu sendiri, ” tambah AKP Sudarto.
Dimasa pandemi Covid-19 saat ini bahwa kita dianjurkan untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Maka dengan demikian SKM Online dengan menggunakan barcode merupakan cara yang efektif dan efisien untuk melakukan survei kepuasan masyarakat karena kita tidak bersentuhan serta dapat menggunakan smartphone sendiri.
” Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang akan terus meningkatkan mutu pelayanan yang prima untuk menjadi Polri yang Presisi, karena kepuasan masyarakat merupakan kebanggaan kami, ” pungkas AKP Sudarto.( ** )