Putrakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat paripurna tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021,di ruang rapat utama DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang Rabu (03/02/21).
Adapun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono dan Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah.Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Tengku Afrizal Dachlan mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang sedang dinas diluar kota memimpin Rapat Paripurna tersebut.
Afrizal menyampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri habis masa jabatannya tepat pada tanggal 12 Februari 2021. Selain mengumumkan berakhir masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Afrizal juga menyampaikan salah satu pencapaian prestasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masa Bakti 2016-2021.
“Adapun dalam Mengakhiri masa bakti Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menoreh sejumlah keberhasilan salah satu keberhasilan adalah indeks pembangunan manusia (IPM) dalam pencapaian IPM tahun 2019 provinsi kepri merupakan terbaik se-sumatera dan peringkat 4 Se-Indonesia,” ucap Afrizal.
Sementara, saat ini sektor pariwisata mengalami keterpurukan karena pandemi Covid-19 karena berkurangannya berkunjungnya turis lokal maupun mancanegara.
Afrizal berharap dengan adanya sejumlah prestasi yang dibawa tersebut dapat memberikan untuk kemajuan di Provinsi Kepri.
“Kita berharap provinsi kepulauan riau menjadi sejahtera kedepannya,” pungkas Afrizal. ( Nur)