Putrakepri.com,Tanjungpinang- Sesuai surat edaran wali kota Tanjungpinang Hj Rahma menghimbau agar seluruh masyarakat Tanjungpinang khususnya toko toko dan rumah agar memasang bendera merah putih serta umbul umbul, Rabu (3/8/22).
Untuk itu Lurah Air Raja Ibnu Roji, bersama staf nya dan Babinsa menghimbau masyarakat dengan langsung turun ke lapangan khusunya yang berada di daerah Bintan Center agar memasang bendera bagi yang belum memasang bendera merah putih.
“Untuk memperingati HUT RI yang ke- 77 kami mengingatkan warga yang memiliki toko dan rumah agar memasang bendera merah putih bagi yang belum memasang sebagai warga negara Indonesia, ” Himbau nya.
Pemasangan bendera merah putih itu di mulai dari tanggal 1 Agustus hingga tanggal 31 Agustus 2022. Bagi yang belum memasang agar segera memasang untuk menyemarakkan hari kemerdekaan ini.(joen)